Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bekasi · 13 Mei 2024 05:48 WIB ·

Sesalkan Study Tour Sekolah Kembali Memakan Korban, LSM Trinusa Segera Audiensi Ke Kemdikbudristek


 Sesalkan Study Tour Sekolah Kembali Memakan Korban, LSM Trinusa Segera Audiensi Ke Kemdikbudristek Perbesar

Bekasi, Potretrealita.com – Peristiwa naas Bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan saat study tour di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024)

Yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia dalam kejadiaan tersebut membuat pengurus besar LSM Trinusa Dewan Pimpinan Nasional membuat program prioritas di sektor pendidikan.

Hal itu di sampaikan oleh Sekertaris Umum LSM Trinusa Panji Ilham Haqiqi yang segera bersurat agar dapat beraudensi dengan Mentri Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A guna mendorong Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mengeluarkan kebijakan melarang sekolah menyelenggarakan kegiatan study tour.

“Kami meminta kepada semua pihak terkait agar supaya jangan membuat acara-acara yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan, dengan pembelajaran, justru memperberat orangtua atau wali murid.” Ujarnya.

“Terkhusus kepada sekolah sekolah kami sebagai social kontrol mengajak untuk menghapus semua kegiatan yang di luar sekolah apalagi yang memungut dana dari siswa,Kami masih menemukan kegiatan akal-akalan sekolah dan komite sekolah, yang kemudian dikait-kaitkmkan dengan kegiatan sekolah.” Tambahnya.

Ketua DPD DKI Wahyudin Menambahkan Study tour  disebutnya tidak memiliki manfaat pada meningkatkan pendidikan dan pembelajaran.

“Intinya semua kegiatan sekolah harus berkontribusi terhadap perkembangkan karakter siswa dengan baik dan mempersiapkan para siswa agar jadi pribadi tangguh sebagai penerus bangsa.” Ujarnya

Dalam temuan temuan DPC dan DPD LSM Triga Nusantara Indonesia masih banyak kegiatan study tour atau wisuda dimana sering dikeluhkan memberatkan orang tua karena memungut biaya yang tidak sedikit.

Maka kami sebagai social kontrol melarang jangan gelar acara foya-foya, tidak semua orang tua murid memiliki ekonomi yang bagus untuk membayar kegiatan itu. Apalagi saat siswa tidak ikut kegiatan ada diskriminasi yang dilakukan misalkan mengancam surat kelulusan tidak dikeluarkan atau bahkan menahan ijazah. 

“Seharusnya sekolahan berfokus untuk membina minat dan bakat anak semaksimal mungkin,kami ucapkan belasungkawa, tapi tolong dinas pendidikan melarang kegiatan yang tidak ada faedahnya itu.” pungkas Wahyu

Perlu kita ketahui bersama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan Rp665,02 triliun, setara 20% dari total anggaran belanja negara.

Nilai tersebut merupakan gabungan dari anggaran pendidikan yang disalurkan melalui belanja pemerintah pusat (BPP), transfer ke daerah (TKD), dan pembiayaan investasi.

Dalam catatan APBN 2024, ada enam arah kebijakan utama sektor pendidikan nasional, yaitu:

1. Peningkatan akses pendidikan untuk seluruh jenjang pendidikan, melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan (antara lain beasiswa afirmasi, PIP, KIP Kuliah) termasuk pada pendidikan keagamaan;

Penguatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD melalui optimalisasi APBD/Dana Desa;

2. Penguatan kualitas dan ketersediaan layanan PAUD melalui optimalisasi APBD/Dana Desa;

Percepatan peningkatkan kualitas sarana-prasarana penunjang kegiatan pendidikan terutama di daerah 3T, baik pada pendidikan umum maupun pendidikan keagamaan;

3. Peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, dengan tetap melanjutkan transformasi guru dan tenaga kependidikan, antara lain melalui program guru penggerak dan pemberian sertifikat pendidik;

4. Penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match), antara lain melalui penguatan teaching industry dan SMK Pusat Unggulan;

5. Penguatan pendidikan vokasi dengan pasar tenaga kerja (link and match), antara lain melalui penguatan teaching industry dan SMK Pusat Unggulan;

6. Peningkatan investasi di bidang pendidikan, antara lain untuk pemberian beasiswa, dukungan riset, pemajuan kebudayaan, dan penguatan perguruan tinggi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

3 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

3 Oktober 2024 - 10:59 WIB

H.Hafadoh Ketua Triga Nusantara Indonesia DPD Provinsi Jawa Timur, Ucapkan Selamat kepada Denisa, S. Psi, M. M Atas Pelantikan Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

3 Oktober 2024 - 10:03 WIB

BNN Berhasil Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika

3 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan 2 Pria yang Pamer Senpi Rakitan di Medsos

3 Oktober 2024 - 06:51 WIB

Polres Mojokerto Diduga Lepas 3 Penyalahgunaan Pil Koplo, Kasat Narkoba : Nihil

2 Oktober 2024 - 12:16 WIB

Trending di Hukum