Surabaya, Potretrealita.com – Program jumat curhat merupakan program Polri untuk lebih dekat dengan masyarakat dan mendengarkan secara langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat.
Selain menampung keluhan di waktu Jumat Curhat juga sebagai upaya mempererat silaturahmi serta menjaga komunikasi masyarakat dan instansi kepolisian.
Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Krembangan Surabaya, yakni sasar kegiatan penyuluhan di Warkop Ibu Negara jalan Perak Barat No-47.
Menurut Kapolsek Krembangan Kompol Sudaryanto, S.H.M.H melalui Wakapolsek Akp Anang Singgih D, S.H mengatakan, Jum’at (17/05/2023), dalam kegiatan Jumat Curhat ini, warga dapat menyampaikan keluhan dimana saat ada kegiatan, baik masalah, atau aspirasi mereka secara langsung kepada petugas kepolisian yang bertugas di wilayah tersebut.
“Petugas kepolisian akan mendengarkan dengan seksama dan memberikan saran atau solusi terbaik sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya
Lanjut kata Anang Singgih, kegiatan ini juga dapat memberikan informasi penting bagi kepolisian untuk memperkuat strategi dan program pencegahan kejahatan di wilayah tersebut.
“Jumat Curhat merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh kepolisian untuk mendengarkan aspirasi dan keluhan warga tentang situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan sekitar.”tuturnya
Anang singgi menambahkan, terkait Pengertian Kamtibmas yang selalu berkaitan dalam giat Jumat Curhat, menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat.
“Potensi gangguan Kamtibmas yang bisa terjadi di masyarakat yakni intoleransi, radikalisme, terorisme, separatisme, premanisme, narkoba hingga kejahatan konvensional. Kegiatan Jumat Curhat ini bisa sebagai hidup berdampingan secara Humanis dengan masyarakat dan Kepolisian merupakan sahabat Rakyat.” Pungkasnya. (gus)