Surabaya, Potretrealita.com – Judi burung merpati di Donokerto, Kel. Tambakrejo, Kec. Simokerto, dibubarkan oleh Polsek Simokerto bersama fungsi piket, hari Minggu, tanggal 23 Juni 2024 sekitar jam 14.30 WIB.
Pawas 1 Polsek Simokerto yang diemban oleh Kanit Lantas, Iptu Dwi Ady membeberkan kegiatan perjudian burung merpati yang sudah dibubarkan.
Penertiban dan pembubaran itu dilakukan atas adanya laporan dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut banyaknya orang-orang yang sedang melakukan balap judi burung merpati setiap hari.
“Setelah dilakukan penindakan di lokasi, akhirnya membubarkan diri dan keadaan rel kereta api di donokerto kosong,” ungkap Kanit lantas, Iptu Dwi Ady
Sementara itu, Kapolsek Simokerto, Kompol Mohammad Irfan menyampaikan akan berkordinasi bersama 3 pilar. Opsnal Polsek Simokerto akan tindak tegas pelaku perjudian burung merpati di Donokerto.
Selain itu Kapolsek Simokerto Kompol irfan, sapaan akrab yang mempunyai sosial tinggi terhadap masyarakat tidak akan segan-segan melakukan penangkapan pelaku utama perjudian burung merpati di donokerto.
“Alhamdulillah untuk kegiatan pembubaran judi burung merpati di Donokerto sampai saat ini situasi terpantau aman dan kondusif,” pungkas Irfan. (gus)