Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 26 Jun 2024 12:45 WIB ·

Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Jenis Arak di Situbondo


 Polisi Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Jenis Arak di Situbondo Perbesar

Situbondo, Potretrealita.com – Polres Situbondo Polda Jatim melalui Polsek Besuki berhasil menyita ratusan botol minuman keras jenis arak.

Total ada 524 botol miras jenis arak disita dari seorang warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo pada Sabtu (22/6/2024) sekitar pukul 22.00 wib.

Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah, SH mengungkapkan bahwa pengungkapan miras berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan peyelidikan.

Saat dilakukan patroli razia disebuah rumah yang diduga pemiliknya menyimpan dan menjual minuman keras Polisi mendapatkan puluhan dos berisi botol miras.

“Puluhan dos itu isinya adalah minuman keras jenis arak, setelah didata ada 524 botol arak,”ungkap AKP H. Abdullah, Selasa (25/6).

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan patroli dan razia yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Salah satu penyebabkan adalah minuman keras (miras) ini,”ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Kata AKBP Dwi Sumrahadi, razia miras ini dilakukan secara rutin, salah satu sasarannya adalah peredaran arak dikarenakan harganya yang murah atau terjangkau sehingga dikhawatirkan akan dikonsumsi anak-anak atau yang masih usia sekolah.

“Kepada masyarakat kami himbau agar tidak mengkonsumsi minuman keras apalagi menjualnya tanpa melalui prosedur pengawasan,”ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Situbondo ini juga meminta kepada orang tua unutuk melakukan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam miras.

“Karena banyak dampak buruk dari miras ini, salah satunya dapat menimbulkan gangguan kamtibmas dan memicu tindak kriminal,”tutup AKBP Dwi Sumrahadi. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Pil LL, Sita 57.315 Butir Pil LL

5 Desember 2024 - 11:28 WIB

Banjir Melanda Pandeglang, LSM Triga Nusantara Indonesia Serukan Evaluasi dan Kolaborasi

5 Desember 2024 - 11:23 WIB

Polres Sampang Berhasil Ungkap TPPO, Selamatkan 3 Perempuan Asal NTB

5 Desember 2024 - 11:18 WIB

Langkah Tegas LSM Triga Nusantara Indonesia DPC Kabupaten Tulang Bawang Dalam Menangani Temuan Penyimpangan Dana BOS

4 Desember 2024 - 15:11 WIB

Polresta Malang Kota Berhasil Gagalkan Pengiriman Ratusan Kilogram Ganja Jaringan Antar Provinsi

4 Desember 2024 - 04:42 WIB

Polres Ngawi Optimalkan KRYD Pastikan Kamtibmas Kondusif Pasca Pilkada

4 Desember 2024 - 04:37 WIB

Trending di Nasional