Sampang, Potretrealita.com – Di duga kurang beretika salah seorang staf di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dikeluhkan oleh Filda Amalia, perangkat Desa Prajjan, Kecamatan Camplong.
Di kutip dari salah satu media Wartasugesti.com, perlakuan yang kurang sopan itu dirasakan Filda saat dirinya hendak mengajukan proposal pencairan Dana Desa.
“Saya bertanya baik-baik, soal kelengkapan berkas pengajuan Dana Desa. Namun dijawab sinis dan gayanya seperti kolonial kepada budak inlander saja,” ujarnya, Senin (01/07/2024).
Bahkan, ia menuding Rido selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sengaja mempersulit pengajuan pencairan Dana Desa di desanya.
“Tidak cuma hari ini saja proposal pengajuan kami dikembalikan, tapi sudah tiga kali ini ditolak dengan berbagai alasan,” keluhnya.
Menurut Filda, keberadaan oknum staf yang bermental buruk seperti itu akan berdampak bagi tatanan Pemerintahan, khsusunya di DPMD.
Sebab, lanjut Filda, prilaku Rido bertolak belakang dengan prinsip dan fungsi pegawai ASN yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 terkait pelayan publik.
“Bagaimana mewujudkan good governance, jika melayani masyarakat saja tidak sesuai amanat tugas ASN. Bahkan di saat-saat jam kerja saja, oknum staf itu tidak ada di kantor,” tuturnya.
Filda mengaku kecewa dengan pelayanan di dinas tersebut. “Kami sangat kecewa dengan pelayanan DPMD saat ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini dilansir, Kepala DPMD Kabupaten Sampang, R Chalilurachman belum bisa dikonfirmasi, pesan singkat via WhatsApp belum direspon. perangkat Desa Prajjan, Kecamatan Camplong.
Perlakuan yang kurang sopan itu dirasakan Filda saat dirinya hendak mengajukan proposal pencairan Dana Desa.
“Saya bertanya baik-baik, soal kelengkapan berkas pengajuan Dana Desa. Namun dijawab sinis dan gayanya seperti kolonial kepada budak inlander saja,” ujarnya, Senin (01/07/2024).
Bahkan, ia menuding Rido selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) sengaja mempersulit pengajuan pencairan Dana Desa di desanya.
“Tidak cuma hari ini saja proposal pengajuan kami dikembalikan, tapi sudah tiga kali ini ditolak dengan berbagai alasan,” keluhnya.
Menurut Filda, keberadaan oknum staf yang bermental buruk seperti itu akan berdampak bagi tatanan Pemerintahan, khsusunya di DPMD.
Sebab, lanjut Filda, prilaku Rido bertolak belakang dengan prinsip dan fungsi pegawai ASN yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 terkait pelayan publik.
“Bagaimana mewujudkan good governance, jika melayani masyarakat saja tidak sesuai amanat tugas ASN. Bahkan di saat-saat jam kerja saja, oknum staf itu tidak ada di kantor,” tuturnya.
Filda mengaku kecewa dengan pelayanan di dinas tersebut. “Kami sangat kecewa dengan pelayanan DPMD saat ini,” pungkasnya.
Hingga berita ini dilansir, Kepala DPMD Kabupaten Sampang, R Chalilurachman belum bisa dikonfirmasi, pesan singkat via WhatsApp belum direspon. (Sujai)