Bangkalan, Potretrealita.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) dan LSM Gabungannya sangat kecewa dengan pihak kepolisian Polres Bangkalan.
Pasalnya poin-poin audiensi klarifikasi perihal Polres Bangkalan mengamankan sebuah truk yang diduga memuat ratusan bok rokok tanpa pita cukai atau rokok ilegal.
Poin-point audiensi tersebut antara lain :
1. Klarifikasi Kasat Sabhara mengamankan sebuah truk fuso yang diduga memuat rokok ilegal
2. Kabid Propam mengintervensi Polres Bangkalan untuk melepas sopir dan truk bermuatan rokok ilegal
Ketua DPW LSM Tamperak Sudarsono. saat dikonfirmasi merasa kecewa dengan pihak Polres Bangkalan mengulur-ulur waktu karena poin-poin klarifikasi audiensi masih belum mendapat tanggapan.
“Kami mempertanyakan komitmen Polres Bangkalan karena pada hari Rabu (03/07) audiensi menyampaikan poin-poin klarifikasi hingga kini kami masih belum mendapat klarifikasi perihal Kasat Sabhara mengamankan satu truk fuso yang diduga bermuatan rokok ilegal dan intervensi Kabid Propam Polda Jatim terhadap Kasat Sabhara,” ujar Sudarsono dengan rasa kecewa
“Padahal kami sudah menghormati polisi Resort Bangkalan, waktu audiensi Kasat Intel IPTU Anang meminta waktu 2 hari untuk memberi klarifikasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ketua DPW Tamperak juga menyayangkan bahwa Polres Bangkalan sudah lebih dua hari masih belum ada klarifikasi kepada pihaknya.
“Inikan sudah lebih dari dua hari yang dijanjikan Polres Bangkalan untuk memberikan klarifikasi pada kami. Kami baru mendapatkan kabar kemarin jika Polres Bangkalan masih minta waktu lagi yakni hari Selasa atau Rabu dengan alasan masih banyak kegiatan,” jelasnya.
“Ditempat yang sama H.suja’i yang ikut bergabung dalam audensi sangat kecewa terhadap polres bangkalan saya bersama ketua DPW LSM ( tampera ) Sudarsono tetap berkometmen akan mengawal kasus ini sampai ke Mabes polri terkait oknom polisi yang mengaku kabit propam polda jatim yang merintah kasat sabara untuk melepaskan truk foso yang bermuatan diduga rokok ilegal,” ucapnya
Untuk menyeimbangkan pemberitaan awak media mengkonfirmasi Kasat Intel Polres Bangkalan IPTU Anang Widiarto melalui chat WhatsApp belum ada tanggapan hingga berita ini ditayangkan.
Diketahui, Polres Bangkalan pada hari Rabu (29/05/2024) pukul 03.00 WIB mengamankan sebuah truk fuso bermuatan ratusan bal rokok yang diduga tidak menggunakan pita cukai dari Kabupaten Pamekasan.
Truk fuso yang diamankan dengan Nopol P 9929 UV dengan ciri ciri warna hijau menggunakan terpal
penutup warna orange dengan tulisan Putra Sanjaya. (Sujai)