Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 11 Jul 2024 05:45 WIB ·

Polres Bangkalan Tidak Berikan Jawaban Klarifikasi, DPW LSM Tamperak Jatim Geram Segera Laporkan ke Mabes Polri


 Polres Bangkalan Tidak Berikan Jawaban Klarifikasi, DPW LSM  Tamperak Jatim Geram Segera Laporkan ke Mabes Polri Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Kesabaran Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM Tamperak) menunggu hasil klarifikasi dari Polisi Resort Bangkalan habis sudah.

Pasalnya, disinyalir Polres Bangkalan selalu menunda-nunda hasil klarifikasi perihal ratusan bok rokok ilegal yang sempat diamankan kemudian dilepas dan adanya intervensi dari oknum perwira polisi Polda Jatim.

“Pada hari Rabu (03/07) kami audiensi dengan Kapolres Bangkalan namun kami ditemui oleh Kasat Intel Iptu Anang. Namun, dalam audiensi itu Kasat Intel meminta waktu 2 hari untuk memberikan klarifikasi perihal melepaskan truk fuso yang diduga memuat rokok tanpa pita cukai,” ujar Ketua DPW LSM Tamperak Sudarsono saat di salah satu hotel Surabaya, Rabu (10/07/2024) malam.

Sudarsono menambahkan bahwa pihaknya sudah menghargai Polres Bangkalan untuk meminta waktu terus untuk memberikan klarifikasi kepada LSM Tamperak dan LSM dan media yang terbung. Sehingga dirinya mempertanyakan komitmen Polres Bangkalan.

“Kami sudah menghargai rekan-rekan polisi Polres Bangkalan yang meminta waktu terus-menerus untuk memberikan klarifikasi. Jadi, kami menilai Polres Bangkalan ini tidak komitmen dan terkesan melindungi mafia rokok tanpa pita cukai,” katanya.

Selain itu, Ketua DPW LSM Tamperak menjelaskan, saat waktu pihaknya audiensi seakan-akan tidak di hargai.

“Padahal waktu kami menggelar audiensi di pimpong, yang awalnya dengan audiensi dengan Kapolres Bangkalan tetapi kami diarahkan ke Kasat Intel karena Iptu Anang (Kasat Intel) ada rapat diarahkan lagi ke Kasat Reskrim,” ungkapnya.

“Saat di Kasat Reskrim kami kecewa karena pihak reskrim dan ditemui oleh KBO Reskrim Sugeng. Kemudian KBO Reskrim tidak mengetahui kalau ada audiensi pada hari Rabu (03/07/2024),” imbuhnya.

Sudarsono dan H. Suja’i mengambil sikap tegas bahwa permasalahan atau peristiwa tersebut akan dilaporkan ke Mabes Polri bersama rekan LSM dan media.

“Karena tidak ada jawaban atau klarifikasi dari pihak Polres Bangkalan, kami dari LSM Tamperak dan LSM se-Jawa Timur serta beberapa rekan media (awak media) akan melayangkan surat pada Mabes Polri pada hari senin mendatang” kata Sudarsono dengan tegas. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Amankan Pengedar Pil LL, Sita 787 Butir Pil Siap Edar

15 Januari 2025 - 08:18 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Puluhan Ribu Pil Double L dari Tiga Tersangka Pengedar

15 Januari 2025 - 08:13 WIB

Kapolres Mojokerto Sampaikan Duka Mendalam untuk Keluarga Korban Ledakan di Puri

15 Januari 2025 - 08:09 WIB

Polres Madiun Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi Dua Tersangka Diamankan

15 Januari 2025 - 08:04 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Perampasan Kalung Di Bulak Cumpat

15 Januari 2025 - 04:17 WIB

Polres Bojonegoro Berhasil Amankan Tersangka Sindikat Curat

14 Januari 2025 - 06:00 WIB

Trending di Bojonegoro