Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 19 Jul 2024 19:54 WIB ·

Diskominfo Kota Kediri Siapkan Strategi Pemberantasan Entitas Keuangan Ilegal


 Diskominfo Kota Kediri Siapkan Strategi Pemberantasan Entitas Keuangan Ilegal Perbesar

Jawa timur, Potretrealita.com – Sebagai upaya dalam mengatasi problematika aktivitas keuangan ilegal yang dapat merugikan masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri selaku anggota Satuan Tugas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Satgas PASTI Provinsi Jawa Timur secara daring. Forum komunikasi yang juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kementerian, Polri, Kejaksaan dan lembaga terkait ini memiliki tugas untuk melakukan pencegahan dan penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan.

Seperti dipublikasikan dalam laman resmi Pemerintah Kota Kediri, Kamis (18/7/2024) Direktur OJK Wilayah Regional 4 Surabaya, Dedy Patria memaparkan tujuan diselenggarakannya rakor ini untuk mendata ulang kelembagaan, mensosialisasikan peraturan, menginformasikan modus dan kasus entitas keuangan tanpa izin, mengemukakan strategi penanganan kasus, serta membahas rencana kerja masing-masing Satgas. “Satgas PASTI ini tanggungjawab kita bersama dalam memberantas usaha keuangan ilegal,” tegasnya.

Lebih lanjut lagi, ia juga mamaparkan data penanganan kasus entitas keuangan ilegal yang dilakukan Satgas PASTI sejak tahun 2017 hingga 2024, yakni memberhentikan sebanyak 9.888 entitas keuangan ilegal, meliputi: investasi ilegal sebanyak 1.366; pinjaman online ilegal sebanyak 8.271; gadai ilegal sebanyak 251 dengan total kerugian Rp139 triliun. “Satgas PASTI sudah menindak 101 nomor kontak yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo, tentu hal ini akan terus dilakukan karena intimidasi dan semacamnya akan berlangsung terus,” ujar Dedy.

Dirinya juga mengatakan, saat ini modus yang dilakukan pelaku bermacam-macam, yang sedang marak saat ini dengan cara pelaku melakukan transfer terlebih dahulu kemudian melakukan tindak lanjut kepada yang menjadi incaran. “Ini marak terjadi beberapa hal yang perlu dilakukan masyarakat harus berhati-hati dalam menerima nomor-nomor yang tidak dikenal,” tegasnya. 

Melalui rakor ini dirinya mengharapkan peran aktif dari anggota Satgas PASTI untuk bersinergi bersama menghadapi realitas yang terjadi saat ini baik itu dari pinjaman online, investasi ilegal, dan judi online. “Saya sangat berharap sinergitas dan kolaborasi antar anggota Satgas PASTI di Jawa Timur. Mudah-mudahan rakor kali ini membuahkan hasil yang positif,” tandasnya.

Dikonfirmasi setelah kegiatan berakhir, Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri menyatakan dukungannya terhadap upaya-upaya Satgas PASTI Kota Kediri dalam memberantas entitas keuangan ilegal sesuai dengan Tupoksi, terutama di Kota Kediri. Apip menjelaskan bahwa beberapa upaya pencegahan yang dilakukan Dinas Kominfo Kota Kediri, melalui: memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta dengan menyebarluaskan dan memberikan informasi terkait entitas keuangan ilegal.

“Kami sangat mendukung dan siap menjalankan tugas sebagai anggota Satgas PASTI Kota Kediri berdasarkan Tupoksi yakni dengan mengedukasi masyarakat melalui publikasi-publikasi. Kami berharap melalui konten edukasi tersebut dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang entitas keuangan yang aman dalam pengawasan OJK dan mana yang ilegal, sehingga tidak ada lagi korban dari entitas keuangan ilegal” tutupnya. (gus)
 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Karena Sakit hati, Gadis Hamil 3 Bulan Dibunuh Pacar

18 Januari 2025 - 06:28 WIB

Gagalkan Aksi Pencurian, Kapolsek Benowo Serahkan Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

17 Januari 2025 - 02:15 WIB

Kejari Gresik Lakukan RJ & Bantu Keluarga Pelaku Pencurian Buka Usaha Warkop

16 Januari 2025 - 13:25 WIB

Polsek Kenjeran Amankan Pelaku Perampasan Kalung Di Bulak Cumpat

15 Januari 2025 - 04:17 WIB

Jurnalis Muda Potret Realita Apreasiasi Kinerja Polri Sepanjang Tahun 2024

2 Januari 2025 - 10:31 WIB

ALDERA Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Sidonipah RW 2 dan RW 3

24 Desember 2024 - 16:40 WIB

Trending di Batu