Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 28 Jul 2024 10:07 WIB ·

Gara – Gara Masuki Akses Judol, Warga Sidodadi Dipanggil Siber Polda Jatim


 Gara – Gara Masuki Akses Judol, Warga Sidodadi Dipanggil Siber Polda Jatim Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Polda Jawa Timur (Jatim), Kembali jadi sorotan, khususnya Unit III Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa, Dimana sempat bererdar isu adanya penangkapan terhadap Seorang berinisial HA warga Sidodadi Surabaya terkait kasus Judi Online (Judol) berinisial HA, lalu dipulangkan oleh Polisi, dengan membayar uang tebusan sebesar Rp 60 juta.

Riayan Afandi yang merupakan orang dekat HA menjelaskan bahwa, saat itu HA, mencoba mengakses situs Judi Togel untuk mengetahui nomer berapa yang keluar, kemudian pada hari Selasa, Juli 2024 ada surat pemanggilan oleh siber Polda Jatim untuk klarifikasi. Dikarenakan HA tinggal sebatangkara dan tidak memiliki motor, maka HA ikut berbonceng pergi ke Polda Jatim.

“Saat itu banyak yang menyaksikan mas,” kata Riayan kepada Timurpos.co.id. Minggu (28/07/2024).

Masih kata Riayan bahwa, terkait adanya uang tebusan tersebut, itu tidak benar dan HA bukan ditangkap, melainkan cuma dimintai klarifikasi saja.

“Setelah diperiksa, HA tidak terbukti melakukan Perjudian, dikarenakan HA, cuma mengakses situs saja, tidak ada bukti transfer dan Widraw. Sehingga di pulangkan. Karena saat itu sudah malam dan masih menunggu suadaranya yang diluarkota, sehingga keesokannya HA dipulangkan.” Beber Riayan.

Lanjut Riayan bahwa, awalnya mucul nominal Rp 60 juta, berawal ada salah satu Tokoh Masyarakat (Tomas) yang menyampaikan saat itu punya kenalan dan bisa mengurus perkara ini, namun mereka kaget, saat mengetahui HA sudah pulang, karena memang tidak memenuhi unsur dan bukan seorang pejudi. Sehingga mereka, memancing-mancing dengan menayakan bayar berapa di Polda?. Namun kenyataan tidak ada uang pembayaran tersebut.

“Tidak ada uang tebus itu, HA ini tinggal seorang diri dan sudah lanjut usia. Dapat uang dari mana mas,” tegas Riayan.

Terpisah, Terkait persoalan adanya penangkapan terhadap HA oleh Polda Jatim, Kasubdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon mengatakan bahwa, Terkait informasi tersebut tidak benar dan dari beberapa teman wartawan juga menanyakan.

“Tetapi itu tidak benar dan sudah saya lakukan pengecekan ke seluruh anggota,” kata AKBP Charles melalui pesan WA. Baru-baru ini kepada awak media.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

3 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

3 Oktober 2024 - 10:59 WIB

H.Hafadoh Ketua Triga Nusantara Indonesia DPD Provinsi Jawa Timur, Ucapkan Selamat kepada Denisa, S. Psi, M. M Atas Pelantikan Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan

3 Oktober 2024 - 10:03 WIB

BNN Berhasil Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika

3 Oktober 2024 - 07:02 WIB

Polresta Sidoarjo Amankan 2 Pria yang Pamer Senpi Rakitan di Medsos

3 Oktober 2024 - 06:51 WIB

Polres Mojokerto Diduga Lepas 3 Penyalahgunaan Pil Koplo, Kasat Narkoba : Nihil

2 Oktober 2024 - 12:16 WIB

Trending di Hukum