Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 30 Jul 2024 12:13 WIB ·

Aksi Damai Warga Tambak Lumpang Melalui LSM Ababil Didepan Gedung Balai Kota Surabaya


 Aksi Damai Warga Tambak Lumpang Melalui LSM Ababil Didepan Gedung Balai Kota Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Aksi unjuk rasa warga Tambak Lumpang, Kelurahan Sukomanunggal, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya. Bersama LSM Ababil pada hari Selasa (30/07/2024) di depan Gedung Balai Kota Surabaya berjalan damai dan tertib.

Dalam rangkaian unjuk rasa tersebut warga Tambak Lumpang, Sukomanunggal dan LSM Ababil menuntut dan menolak kebijakan Walikota Surabaya yang mengurus pindah KK atau menambah jiwa harus melampirkan bukti kepemilikan tanah yang harus atas nama pemohon pindah KK/tambah jiwa, Serta menolak kebijakan walikota Surabaya tentang pemblokiran atau pemutakhiran KK sepihak.

Dalam orasi tersebut, di komandoi oleh Ketua LSM Ababil Bapak Fathur mengutarakan dan menjelaskan bahwasanya ada beberapa warga Tambak Lumpang, yang di persulit dalam pengurusan pindah KK.

“Saya sebagai Ketua LSM Ababil Dan juga sebagai warga Tambak Lumpang mewakili seluruh warga Kota Surabaya. Khususnya, warga Tambak Lumpang agar pemerintah Kota Surabaya tidak mempersulit dalam pengurusan kepindahan KK,” ucapnya dalam orasi tersebut.

Kemudian, beberapa perwakilan dari Pemkot Surabaya atau lebih tepatnya dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), mengajak beberapa perwakilan warga Tambak Lumpang dan LSM Ababil untuk menyelesaikan masalah dan keluhan dari warga Kota Surabaya tersebut.

Setelah dilakukan audensi. Lalu, mendapatkan kesepakatan antara Pemerintah Kota Surabaya dan warga Tambak Lumpang bahwa Pemerintah Kota Surabaya, berjanji dalam kurun waktu paling lama 2 Minggu setelah dilakukan audensi hari ini. Semua permasalahan yang di keluhkan warga Tambak Lumpang akan di selesaikan.

Lalu dari pihak Pemerintah Kota Surabaya, melalui perwakilan dari Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).

“Kami dari perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, menerima keluhan maupun permasalahan masyarakat Kota Surabaya. Khususnya, warga Tambak Lumpang akan kami sampaikan kepada pimpinan supaya dilakukan pembenahan lagi,” tuturnya.

Kemudian setelah hasil yang di sepakati bersama terjalin, masa dari warga Tambak Lumpang dan LSM Ababil membubarkan aksinya dengan tertib dan damai. (Red)

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Laksanakan Binluh Bahaya Narkoba Ke Pelajar Dukung Astra cita presiden RI

23 Januari 2025 - 14:25 WIB

Pelaku Curanmor Ditangkap, Kapolres Ponorogo Kembalikan Motor Milik Korban

23 Januari 2025 - 03:32 WIB

Polisi Sahabat Anak Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Anak TK Lil Wathon Kenal Lalu Lintas Sejak Dini

23 Januari 2025 - 03:28 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita Miliaran Uang Hingga Aset Dari Kasus Net89

23 Januari 2025 - 03:22 WIB

Harkamtibmas, Personel Gabungan Polresta Banyuwangi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

23 Januari 2025 - 03:16 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Tersangka Begal Motor di Winongan

22 Januari 2025 - 06:20 WIB

Trending di Kriminal