Bangkalan, Potretrealita.com – Memperingati Hari Kemerdekaan merupakan sejarah yang tidak boleh dilupakan oleh Warga Negara Indonesia. Peringatan ini untuk menghormati serta menghargai jasa para pahlawan yang telah banyak berkorban untuk memperjuangkan Kemerdekaan.
HUT RI ke 79, hari ini diperingati oleh warga Kecamatan Tanah Merah Bangkalan.”Acara yang bertajuk Jalan Santai & Joget bersama”,diadakan untuk meramaikan diwilayah ini, namun ada keganjalan dari segi Kupon yang disediakan oleh panitia.
Awak media konfirmasi kepada Heri Arifin yang menjabat ,Camat Tanah Merah selaku pemangku Wilayah di daerahnya dihubungi melalui via WhatsAppnya menanyakan terkait Kupon jalan Santai menyampaikan “langsung menghubungi Panitia saja, Mas,”pungkas Heri dengan Lugasnya menjelaskan.
Terkesan Camat ada dugaan tutup mata serta bungkam terkait perihal kupon yang tidak ada nominalnya.
Ketua Panitia jalan sehat M Jasuli, S.Pd yang juga menjabat selaku Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Tanah Merah Bangkalan juga dihubungi melalui via WhatsAppnya menjelaskan “peserta lebih dari 10.000,- kupon dijual dengan harga Rp 2.000,- / lembar. Kupon 1 bendel berisikan 100 lembar dijual dengan harga Rp. 200.000,-
Namun dari sisi lain menimbulkan kekecewaan dari warga tidak mau dipublikasikan namanya, karena tidak mendapatkan kupon.
Kupon HUT RI ke 79 jalan santai & joget bersama tersebut tidak disertai nominal, seharusnya Gratis, namun dijual oleh Panitia seharga Rp. 2.000,-/ lembar.
Menurut keterangan warga, penjualan kupon ada dugaan Pungutan liar ( Pungli ), karena tidak ada nominalnya,”jelas warga.
M. Jasuli, S.Pd selaku Ketua panitia yang merangkap Korwil bidang Pendidikan di Tanah Merah pada intinya ada dugaan untuk mencari keuntungan pribadi beserta oknum panitia lainnya.
Dari Kupon yang tidak tertera nominalnya dan dijual dengan berapapun harganya sudah jelas dikategorikan Pungli.
Hal ini diduga sudah melanggar undang undang.
Ketua beserta panitia harus di berikan sanksi tegas, sesuai undang undang Perpres no 82 tahun 2016 tentang sapu bersih Pungutan Liar.
Sementara Panitia pelaksana dihubungi oleh awak media, tidak ada respon hingga ditayangkannya pemberitaan ini. (Red)