Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kpu · 10 Sep 2024 12:59 WIB ·

Ketua Tim GPN Desak KPU Sampang Jangan Loloskan Calon Terjerat Utang Dan Rugikan Keuangan Negara !!


 Ketua Tim GPN Desak KPU Sampang Jangan Loloskan Calon Terjerat Utang Dan Rugikan Keuangan Negara !! Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Viral sebelumnya, Aliyanto, SH sebagai ketua KPU Kabupaten Sampang, dalam komentarnya di salah media online menegaskan jika ada aduan atau tanggapan dari masyarakat, selama itu benar dan ada data-datanya kita tindak lanjuti sebagai persyaratan (kamis, 29/08/2024) saat didampingi unsur Bawaslu Sampang, Purnidi dan Mursidi Alisjahbana di Kantor KPU Sampang.

Perlu diketahui oleh masyarakat, ketentuan pasal 14 ayat (2) huruf (j) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024:

“Tidak Sedang Memiliki Tanggungan utang secara perseorangan dan atau/secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara”.

Dalam Artian pasal 14 ayat (2) ayat (j) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, Bacalon Bupati atau wakil bupati sampang priode 2024-2029 yang memiliki utang atau tanggungan utang yang merugikan keuangan negara, bisa dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menanggapi hal tersebut Rolis sanjaya Ketua Tim GPN (Generasi Peduli Negeri) memastikan jika dirinya memiliki data dari salah satu Bacalon Wakil Bupati Sampang (AH) yang memiliki tanggungan utang pada beberapa Bank Pemerintah dalam kondisi MACET.

Pihaknya, akan mengawal dan akan lakukan langkah taktis dan cukup strategis ke KPU Sampang, selaku penyelenggara teknis, pasalnya ini bisa jadi masalah serius mengingat Calon Wakil Bupati (Cawabup) ini utangnya lumayan banyak, senilai milyaran rupiah dan di khawatirkan ketika nanti ditakdirkan jadi Wakil Bupati berpotensi korupsi untuk membayar utang-utangnya.

“Kami hanya ingin memiliki Bupati atau Wakil Bupati Sampang Periode 2024-2029 yang tidak punya alasan untuk melakukan tindakan korupsi gara-gara terjerat utang, intinya kami minta ke KPU sampang untuk tidak meloloskan calon, jika masih ada utang atau tanggungan pada beberapa Bank Pemerintah”, tegas Rolis (selasa, 10/09/2024). (Mul)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

4 Oktober 2024 - 09:58 WIB

Polda Jatim Bersama Perguruan Tinggi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Tingkatkan SDM Unggul Bagi Anggota Polri

4 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

4 Oktober 2024 - 09:47 WIB

Polsek Krembangan Amankan Dua Pria Di Sawah Pulo SR Saat Asyik Nyabu Dalam Kamar

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Proyek Gedung Serbaguna Di Tanah Merah Kelurahan Tanah Kali Kedinding Menjadi Tempat Pembuangan Sampah

4 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

3 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Trending di Hukum