Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kpu · 12 Sep 2024 15:54 WIB ·

PJ Kades Diduga Intervensi Sekretariat PPS, Tim Korcam Jimat Sakteh Gruduk PPK Omben


 PJ Kades Diduga Intervensi Sekretariat PPS, Tim Korcam Jimat Sakteh Gruduk PPK Omben Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Omben. Kabupaten Sampang di geruduk tim Jimat Sakteh, diduga karena PPS diintervensi oleh PJ kepala desa, pada hari Kamis (12/09/2024).

Pasalnya, dengan adanya intervensi Pj Kepala Desa (Kades) yang baru terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendesak untuk memindah kantor sekretariat PPS segera pindah ke Balai Desa yang baru seharusnya PJ Kades selaku ASN harus netral malah menabrak aturan PKPU.

Juru bicara tim Korcam Jimat Sakteh menuturkan, adanya aduan masyarakat yang datang ke pihaknya perihal pemindahan sekeratsriat PPS di Desa Madulang dan ada papan nama ganda Kantor Sekratariat PPS Desa Omben.

“Kami sudah menyampaikan bahwa apa yang menjadi temuan itu dari aduan masyarakat memang benar adanya seperti itu. Jadi, kami biar tidak membingungkan terutama di Desa Omben ada dua papan nama sekretariat yang lama masih dipakai oleh anggota PPS untuk bekerja. Sedangkan, yang baru backgroundnya tidak jelas darimana arah mekanismenya,” ujar Gusni.

Gusni menilai pemindahan kantor sekretariat PPS tidak sesuai dengan regulasi maka pihaknya meminta PPK Omben untuk melayangkan surat kepada pemilik rumah yang ditempati oleh Sekretariat PPS.

“Kemudian di Desa Madulang juga sama sudah ada pemindahan diduga intervensi PJ Kades kami nilai tidak sesuai regulasi dan juga cuma disertai dengan surat WA, tapi tidak ada kesesuaian dengan PPK, ini termasuk aneh. Biar nanti jadi kesinkronan kami dari Korcam Jimat Sakteh Omben dengan PPK maka kami meminta segera melayangkan surat ke orang yang punya rumah, ditempati papan nama sekretariat PPS itu. Kemudian, ke PPS Madulang supaya juga melakukan koordinasi kepada PPS nya karena pelayanannya dilakukan bukan di kantor sekretariat di Desa Madulang,” jelasnya.

“Kami berharap kedepannya PPK supaya melaksanakan rapat koordinasi melalui kantor kecamatan agar memanggil Pj-Pj yang baru itu memberikan penjelasan mekanisme untuk pemindahan sekretariat itu aturannya dan PKPU nya itu harus diikuti ini permintaan tim Korcam Omben,” lanjut Gusni.

Gusni menegaskan bahwa setiap ada pertemuan dengan PPK Omben untuk tidak membeda-bedakan pelayanan meskipun itu beda pilihan.

“Saya menambahkan kepada PPK dan jajarannya meskipun kita beda pilihan tapi saya minta tetap disamakan dalam pelayanan supaya tercipta suasana kondusif dalam Pilkada di Sampang ini, itu yang saya tekankan dalam setiap ada pertemuan dengan penyelenggara khususnya dengan PPK Omben,” tegasnya.

Di temapat yang sama Nur jamal Ketua PPK Omben menegaskan akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut akan melakukan koordinasi dengan PPS terkait pemindahan sekretariat PPS.

“Kami PKK Omben menampung aduan dan menjawab pertanyaan dari tim Korcam Jimad Sakteh, saya selaku Ketua PPK menjawab sesuai dengan regulasi, sementara kami akan segera melakukan koordinasi dengan teman-teman PPS, atas dasar audiensi ini kami akan segera koordinasi dengan seluruh PPS se Kecamatan omben untuk menanyakan terkait proses pemindahan sekretariat PPS tersebut,” ungkapnya.

Nur Jamal menegaskan akan tegak lurus melakukan tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi payung hukumnya yaitu PKPU. Bahkan dia akan menekankan kepada semua anggota PPS se Kecamatan Omben agar melakukan tahapan Pilkada sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Terkait pemasalahan ini tentu harus diluruskan, sesuai dengan regulasi mas, karena kita adalah penyelenggara payung hukum kita adalah PKPU, kami tekankan kepada PPS semua harus menganjurkan sesuai dengan registrasi, dengan tahapan-tahapan yang sudah berjalan kami juga akan berkoordinasi dulu dengan KPU,” ucapnya. (Sujai)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

4 Oktober 2024 - 09:58 WIB

Polda Jatim Bersama Perguruan Tinggi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Tingkatkan SDM Unggul Bagi Anggota Polri

4 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

4 Oktober 2024 - 09:47 WIB

Polsek Krembangan Amankan Dua Pria Di Sawah Pulo SR Saat Asyik Nyabu Dalam Kamar

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Proyek Gedung Serbaguna Di Tanah Merah Kelurahan Tanah Kali Kedinding Menjadi Tempat Pembuangan Sampah

4 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

3 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Trending di Hukum