Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 18 Sep 2024 22:49 WIB ·

Jelang Pengamanan Pilkada 2024, Kapolsek Karangrejo Gelar Pemeriksaan Ranmor Dinas


 Jelang Pengamanan Pilkada 2024, Kapolsek Karangrejo Gelar Pemeriksaan Ranmor Dinas Perbesar

Tulungagung, potretrealita.com -Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Ranmor) dinas Polsek Karangrejo dilaksakan Rabu (18/09/2024) siang di halaman Mapolsek Karangrejo Tulungagung.

Pengecekan dan pemeriksaan kelengkapan Ranmor dinas dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko, hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolsek AKP Sumarni, SH, para Kanit dan Kasi serta 11 anggota pemegang Ranmor Dinas.

Kapolsek Karangrejo, AKP Nenny Sasongko mengatakan, pemeriksaan ini adalah tindak lanjut petunjuk dan arahan Kapolres Tulungagung AKBP M. Taat Resdi, SH, SIK, MTCP saat Coffe Morning di Gedung SAR Polres Tulungagung, Selasa (17/9).

Pemeriksaan kendaraan dinas merupakan kegiatan rutin sekaligus memastikan kesiapan anggota dan sarana prasarana dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah kerjanya serta untuk persiapan pengamanan Pilkada tahun 2024.

“Kita laksanakan pemeriksaan kondisi Ranmor pada hari ini, di halaman Mapolsek Karangrejo, Alhamdulillah berjalan lancar dan baik, kegiatan ini kita lakukan sesuai dengan perintah dan petunjuk pimpinan,” ujarnya.

Nenny menjelaskan, sesuai dengan data yang dimiliki Polsek Karangrejo, terdapat 11 Ranmor dinas yang difungsikan untuk menunjang kinerja anggota, terdiri dari 2 unit pickup roda empat yakni Mitsubhisi Strada dan Isuzu Panther serta 9 unit sepeda motor roda dua.

Dari ke 11 kendaraan tersebut, semua kendaraan masih layak pakai dan bisa dioperasionalkan namun ada 1 kendaraan yang masih dalam perbaikan di bengkel.

“Ada satu kendaraan yang masih diperbaiki di bengkel karena ada pergantian sparepart, selebihnya kondisi kendaraan siap pakai dan bisa digunakan untuk bertugas,” jelasnya.

Selain kondisi kendaraan yang siap pakai, pihaknya juga memastikan kondisi Ranmor yang secara administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Dinas masih aktif sampai bulan Agustus 2026 mendatang.

“Untuk surat kelengkapan masih aktif sampai Bulan Agustus 2026,” urainya.

Nenny berharap, pemeriksaan kesiapan kondisi Ranmor dinas dan kondisi kelengkapan anggota ini bisa semakin mendukung kinerja anggotanya dalam melakukan tugas pokok fungsinya memastikan Harkamtibmas dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.(NN95/NDUT)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

4 Oktober 2024 - 09:58 WIB

Polda Jatim Bersama Perguruan Tinggi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Tingkatkan SDM Unggul Bagi Anggota Polri

4 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

4 Oktober 2024 - 09:47 WIB

Polsek Krembangan Amankan Dua Pria Di Sawah Pulo SR Saat Asyik Nyabu Dalam Kamar

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Proyek Gedung Serbaguna Di Tanah Merah Kelurahan Tanah Kali Kedinding Menjadi Tempat Pembuangan Sampah

4 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

3 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Trending di Hukum