Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bekasi · 19 Sep 2024 09:51 WIB ·

Datangi KPU dan Bawaslu, LSM Trinusa Beri Tanggapan Keberatan Terhadap Calon Bupati Bekasi, Dani Ramdan


 Datangi KPU dan Bawaslu, LSM Trinusa Beri Tanggapan Keberatan Terhadap Calon Bupati Bekasi, Dani Ramdan Perbesar

Bekasi, Potretrealita.com – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (DPN LSM Trinusa) memberi tanggapan keberatan terhadap Bakal Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tanggapan keberatan disampaikan secara tertulis ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi dan Bawaslu, Rabu, 18 September 2024 siang.

“Benar, kita telah memberi tanggapan keberatan ke KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi terhadap salah satu nama bakal calon bupati atas nama Dani Ramdan,” kata Ketua Umum DPN LSM Trinusa, H. Rahmat Gunasin dihubungi wartawan via seluler, Kamis, 19 September 2024 pagi.

Tanggapan keberatan, kata dia, disampaikan langsung secara tertulis ke Kantor KPU Kabupaten Bekasi dan Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi, Rabu, 18 September 2024 siang. Adapun tanggapan secara online disampaikan melalui Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan.

Lelaki yang akrab disapa Boksu menjelaskan, tanggapan LSM Trinusa terhadap bakal calon bupati Dani Ramdan sesuai prosedur tahapan KPU dan berdasarkan Surat Pengumuman KPU Kabupaten Bekasi nomor 656/PL.02.2-PU/3216/2024.

Dalam surat tersebut, KPU mengumumkan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, yakni pasangan HM. BN. Holik Qodratulloh, S.E., M.Si dengan H. Faizal Hafan Farid, S.E., M.Si, pasangan DR. H. Dani Ramdan, MT dengan H. Romli HM dan pasangan Ade Kuswara Kunang, S.H dengan dr. Asep Surya Atmaja.

“Kami keberatan dengan salah satu nama bakal calon bupati bekasi, saudara Dani Ramdan dan minta KPU lakukan penelitian ulang,” kata Boksu. Alasannya karena banyak laporan LSM Trinusa ke KPK tentang perkara Dani Ramdan semasa menjabat Pj Bupati di Kabupaten Bekasi tahun 2002 hingga 2024.

Perkara dimaksud Boksu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, hingga pelanggaran kode etik Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal lain tentang Dani Ramdan yang perlu ketelitian KPU yakni mengenai persyaratan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

LSM Trinusa melihat ada kejanggalan dari berkas persyaratan Dani Ramdan ke KPU, yakni tidak melaporkan LHKPN tahun 2022.

“Kami sarankan KPU minta masukan dari KPK, dan bila perlu masukan dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN)”.

“Kita kan ngga tahu apakah saudara Dani Ramdan ada keterlibatan dalam organisasi terlarang, dan bagaimana status pelaporan masyarakat ke KPK, ini KPU harus teliti dan hati-hati,” tegas Boksu.

LSM Trinusa memberi waktu 1×24 jam kepada KPU untuk merespon tanggapan.

“Kami tunggu respon KPU 1×24 jam sejak surat tanggapan dan keberatan kami sampaikan,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

4 Oktober 2024 - 09:58 WIB

Polda Jatim Bersama Perguruan Tinggi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Tingkatkan SDM Unggul Bagi Anggota Polri

4 Oktober 2024 - 09:54 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

4 Oktober 2024 - 09:47 WIB

Polsek Krembangan Amankan Dua Pria Di Sawah Pulo SR Saat Asyik Nyabu Dalam Kamar

4 Oktober 2024 - 09:42 WIB

Proyek Gedung Serbaguna Di Tanah Merah Kelurahan Tanah Kali Kedinding Menjadi Tempat Pembuangan Sampah

4 Oktober 2024 - 09:37 WIB

Polda Jatim Amankan 4 Tersangka Pemerasan Modus Mengaku Polisi

3 Oktober 2024 - 11:04 WIB

Trending di Hukum