Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bekasi · 6 Okt 2024 12:41 WIB ·

LSM Triga Nusantara Indonesia Akan Gelar Demonstrasi Tolak Pencalonan Dani Ramdan


 LSM Triga Nusantara Indonesia Akan Gelar Demonstrasi Tolak Pencalonan Dani Ramdan Perbesar

Bekasi, Potretrealita.com – LSM Triga Nusantara Indonesia, yang dipimpin oleh H. Rahmat Gunasin, berencana menggelar demonstrasi di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi hari ini. Aksi ini merupakan penolakan tegas terhadap pencalonan Dani Ramdan sebagai kepala daerah Kabupaten Bekasi. Penolakan ini didasarkan pada sejumlah temuan dan alasan yang dianggap merugikan masyarakat serta berpotensi menurunkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk periode 2021-2023, kinerja Dani Ramdan ditemukan memiliki banyak kelemahan dan ketidaksesuaian yang perlu diperbaiki. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terkait transparansi dan akuntabilitas selama masa kepemimpinannya, menjadi sorotan utama LSM Triga Nusantara Indonesia dalam mendesak perbaikan pemerintahan yang lebih baik.

Lebih lanjut, ketidakpatuhan Dani Ramdan dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga menjadi isu krusial. Ketidakpatuhan dalam hal ini menciptakan tanda tanya mengenai integritas Dani Ramdan sebagai calon kepala daerah, mengingat LHKPN adalah instrumen penting untuk menjaga transparansi pejabat publik.

LSM Triga Nusantara Indonesia juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Tindakan ini dianggap merusak prinsip netralitas dan etika kampanye.

Amrul Mustofa, anggota dewan pengawas LSM Triga Nusantara Indonesia, menekankan pentingnya informasi ini bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. “Kami berharap dengan aksi ini, masyarakat dapat memilih pemimpin yang benar-benar transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab dalam memimpin daerah,” ungkapnya.

LSM Triga Nusantara Indonesia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam aksi damai ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berkualitas di Kabupaten Bekasi.

Untuk informasi lebih lengkap, silakan kunjungi situs resmi LSM Triga Nusantara Indonesia di trinusa.org. (Red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

100 Hari Asta Cita Presiden RI, Polsek Pabean Cantikan Ungkap Kasus Judol

13 November 2024 - 15:24 WIB

Terkait Dugaan Banyaknya Pelanggaran Perijinan Tinggal, Pasport WNA Asal Tiongkok Ditahan dan Dijadwalkan Diperiksa Imigrasi Jakarta Barat

13 November 2024 - 15:23 WIB

Dalam Debat Kandidat Publik Kedua, Paslon 02 JIMAD SAKTEH Sapu Bersih Pertanyaan Paslon 01 MANDAT

13 November 2024 - 15:01 WIB

Diduga Lepas Pengedar Pil Double L, Berikut Penjelasan Kanit Reskrim Polsek Trowulan

13 November 2024 - 14:32 WIB

Unitomo Siap Pecat Karyawannya Jika Terbukti menggunakan Narkoba

13 November 2024 - 10:10 WIB

Warga Keluhkan Penumpukan Sampah dan Barang Bekas di Sekitar Masjid, Satpol PP Turun Tangan

13 November 2024 - 06:02 WIB

Trending di Nasional