Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 22 Okt 2024 11:04 WIB ·

DJP Jatim I Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Pajak


 DJP Jatim I Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Pajak Perbesar

Jawa Timur, Potretrealita.com – Kanwil DJP Jawa Timur I bekerja sama dengan Kantor Pajak di Kota Surabaya menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Gabungan Tahun 2024 di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I. Kegiatan ini dibuka oleh Sugeng Pamilu Karyawan, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I. Kegiatan ini diikuti oleh Perwakilan wajib pajak, Instansi pemerintah, Akademisi dari Forum Tax Center Surabaya, Asosiasi dan awak media di Kota Surabaya.

Dalam sambutannya, Sugeng Pamilu Karyawan menyampaikan, “Kita ingin memperkenalkan hal baru, ini merupakan kegiatan yang kami butuhkan sehingga kita bisa introspeksi dan memperbaiki diri untuk meningkatkan layanan publik dan melayani lebih baik kepada bapak ibu semua. Kita tahu peranan pajak sangat besar, yakni 75-80% dari penerimaan negara berasal dari pajak,” katanya, Selasa (22/10/2024)

Kegiatan FKP ini berbentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Coretax: Reformasi Administrasi Layanan Perpajakan”. FKP bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh kantor pajak di Kota Surabaya, menciptakan ruang atau partisipasi masyarakat untuk memberikan saran/suara/masukan kepada Ditjen Pajak serta memperkuat hubungan dengan wajib pajak dan stakeholder terkait.

Dalam kesempatan ini Abdul Muis Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I juga menyampaikan tentang progress sosialisasi Coretax kepada wajib pajak juga menyampaikan tentang manfaat dan penggunaan Coretax dalam menjalankan kewajiban perpajakan kepada para undangan.

Kegiatan ini merupakan gabungan dari Kanwil DJP Jawa Timur I dengan 10 KPP yang berada di Kota Surabaya, berikut beberapa unit kerja yang terlibat dalam FKP ini antara lain:
Kanwil DJP Jawa Timur I
KPP Madya Surabaya
KPP Madya Dua Surabaya
KPP Pratama Surabaya Rungkut
KPP Pratama Surabaya Wonocolo
KPP Pratama Surabaya Karangpilang
KPP Pratama Surabaya Mulyorejo
KPP Pratama Surabaya Sawahan
KPP Pratama Surabaya Tegalsari
KPP Pratama Surabaya Sukomanunggal
KPP Pratama Surabaya Genteng

Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua layanan perpajakan yang diberikan oleh DJP gratis dan tidak dipungut biaya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kanwil DJP Jawa Timur I melalui media sosial, chat center WhatsApp/Telegram, atau langsung di helpdesk kantor pajak terdekat di Kota Surabaya. (gus)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Seorang Mahasiswi Di Bunuh Oleh Pacarnya Sendiri, Kini Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

3 Desember 2024 - 11:06 WIB

Polres Gresik Periksa Kesehatan Petugas Pengamanan KPU dan Bawaslu

3 Desember 2024 - 10:56 WIB

Menteri Perdagangan Apresiasi Polres Pelabuhan Tanjungperak Ungkap Barang Impor Ilegal Senilai 9,8 M

3 Desember 2024 - 10:52 WIB

Polresta Banyuwangi Siagakan Ratusan Personel Gabungan, Amankan Rekapitulasi Hitung Suara Pilkada 2024

3 Desember 2024 - 10:47 WIB

Polisi Peduli, Polres Blitar Salurkan Bantuan dan Siapkan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

3 Desember 2024 - 10:40 WIB

Polisi Peduli, Polres Malang Berbagi Makanan Bergizi untuk Pelajar Terdampak Banjir

3 Desember 2024 - 10:33 WIB

Trending di Malang