Surabaya, Potretrealita.com – Adik Cawabup Sampang dari Paslon Nomer Urut 01 MANDAT, yang juga seorang oknum anggota DPRD Diduga menganiaya seorang perempuan yang nerupakan istri sirinya sendiri.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Sampang asal Kecamatan Torjun berinisial F yang melakukan penganiayaan terhadap korban yang tidak lain kepada seorang wanita asal Kelurahan Rongtengah Sampang berinisial KA itu, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Keterangan yang berhasil dirangkum oleh awak media pada hari Kamis (24/10/2024) dari keluarga korban yang saat ini sedang mendampingi untuk melaporkan ke Polisi.
“Kejadian sekitar 3 hari yang lalu di rumah Surabaya. Baru bisa hari ini dilaporkan ke Polisi, karena korban dikurung di rumah Surabaya,” jelasnya.
Masih kata narsumber, dirinya dan rombongan kini di mobil berbeda, sedangkan korban KA pada mobil yang lain sedang perjalanan menuju RS untuk dilakukan visum.
Salah satu Kapolsek di Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ketika dikonfirmasi via telepon atas laporan dugaan penganiayaan, sampai kini belum memberikan keterangan apapun. (Sujai)