Gresik, Potretrealita.com – Pada hari Sabtu, tanggal 26 Oktober 2024 sekitar pukul 19.00 WIB, seorang cleaning service RSUD Ibnu Sina Gresik bernama Akivah menjadi korban penganiayaan yang dilalukan oleh seorang pria berinisial Aan yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) secara siri.
Usai menjadi korban penganiayaan, sekitar pukul 22.45 wib, korban Akivah ( 37 ) yang merupakan warga Desa Babakbawo, RT 09 / RW 03, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, melapor ke pihak kepolisian. Sedangkan pelaku bernama Aan Purwanto (32) asal Desa Sukorejo, RT 02 / RW 05, Kec. Sedayu, Kabupaten Gresik.
Laporan korban diterima dengan nomor laporan, Laporan Kepolisian tanggal 26/10/2024 Nomer : STTLPM/720.Satreskrim/X/2024/SPKT/POLRES GRESIK. Selanjutnya korban dilakukan Visum.
Menurut keterangan korban, kejadian penganiayaan ini berawal ketika korban sedang bekerja sebagai Cleaning Servis di RSUD Ibnu Sina Gresik. Saat itu, dia didatangi oleh pelaku bernama Aan menanyakan kenapa baju diambil dan atau tidak pernah pulang ke kos-kosan. Kemudian korban mengatakan bahwa tidak ingin lagi tinggal bersama dengan pelaku dan ingin berpisah.
Setelah terjadi perbincangan. Akhirnya, pelaku memukuli korban berkali kali di bagian kepala serta leher belakang korban. Akibat kejadian itu, korban mengalami bengkak di bagian kepala.
Tidak berhenti sampai disitu, pelaku juga mengancam korban akan dibunuh dan juga mau menyebarkan vidio korban di media sosial.
Abdul Malik selaku Ketua DPC Gresik LSM Triga Nusantara Indonesia ( LSM TRINUSA ) mengatakan akan terus mendampingi korban, agar masalah ini cepat diproses oleh Kepolisian.
“Korban sudah dipanggil oleh Briptu Setyana Unit PPA ( Pelayanan Perempuan dan Anak ) untuk dimintai keterangan dan dijanjikan akan dilakukan penindakan atau penangkapan terhadap pelaku. Namun, sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Malik.
” Saya minta agar masalah ini segera ditindak lanjuti sesuai Undang – undang yang sudah ditentukan,” lanjut Malik.
Sangat disayangkan, hingga berita ini dipublikasikan, Briptu Setyana enggan membalas pesan dan mengangkat telepon saat dikonfirmasi kelanjutan terkait kasus penganiyaan ini. (Mul)