Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Lumajang · 4 Feb 2025 08:18 WIB ·

Polres Lumajang Amankan 40 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar


 Polres Lumajang Amankan 40 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar Perbesar

Lumajang, Potretrealita.com – Menindaklanjuti laporan warga masyarakat yang resah karena balapan liar oleh sekelompok remaja, Polres Lumajang Polda Jatim langsung menggelar razia di Jalan Raya Pelita (Semar), Lumajang.

Dalam razia yang berlangsung sejak pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh tersebut, sebanyak 40 sepeda motor diamankan.

Para pelaku balap liar yang terjaring diharuskan berjalan kaki sambil menuntun sepeda motor mereka menuju Mapolres Lumajang, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari lokasi yang dipakai balapan liar.

Razia ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dan Satgas B Polres Lumajang, yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol Jauhar Ma’arif.

“Sebanyak 40 sepeda motor dan puluhan anak muda berhasil diamankan ke Mapolres Lumajang untuk diberikan pembinaan,” ujar Kompol Jauhar Ma’arif, Senin (3/2)

Selain mengamankan kendaraan, Polisi juga memberikan pembinaan kepada para pelaku balap liar agar tidak mengulang perbuatannya.

Kendaraan-kendaraan yang terjaring dalam razia ini akan disita selama satu bulan dan baru bisa diambil setelah melalui proses sidang.

Pemilik kendaraan juga diwajibkan untuk melengkapi kendaraan mereka sesuai dengan standar yang berlaku, serta membawa surat kendaraan dan didampingi oleh orang tua saat mengambil motor.

Kompol Jauhar Ma’arif menekankan bahwa razia dan penindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait aksi balap liar yang sering mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah Lumajang.

“Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, mengganggu kenyamanan warga, dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan himbauan kepada para pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan terlibat dalam balap liar.

“Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas pelaku balap liar dan memastikan keselamatan bersama di jalan raya,” tambahnya.

Kompol Jauhar Ma’arif berharap dengan langkah ini, aksi balap liar dapat diminimalisir dan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas bisa meningkat di kalangan masyarakat.

Untuk itu, masyarakat diminta untuk melaporkan segera apabila menemukan aksi balap liar atau kegiatan lain yang membahayakan keselamatan di jalan raya.

“Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan, khususnya anak-anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot racing dan menghindari aksi balap liar, karena hal itu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Asta Cita Presiden, GSI Kembali Sosialisasikan Bahaya Narkoba di SMA Cita Hati Surabaya

7 Februari 2025 - 11:30 WIB

Komitmen Polrestabes Surabaya Dalam Memberantas Narkoba, Kini Berhasil Mengamankan Ratusan Tersangka Berserta Barang Bukti

7 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Polrestabes Surabaya di Kamar Kos Puluhan Gram Disita

7 Februari 2025 - 05:59 WIB

Peringatan Isra Mi’raj 1446 H di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Santuni Puluhan Anak Yatim

7 Februari 2025 - 05:53 WIB

Kepala Desa Pranti Klarifikasi Berita miring, terkait dugaan Korupsi

7 Februari 2025 - 05:48 WIB

Polres Jember Gelar Operasi Gabungan Tekan Angka Pelanggaran dan Persempit Ruang Gerak Curanmor

7 Februari 2025 - 05:44 WIB

Trending di Curanmor