Sampang, potretrealita.com – Satreskrim Polres Sampang berhasil menangkap seorang pelaku penadah barang curian berinisial R di parkiran salah satu tempat hiburan malam Surabaya pada hari Kamis (30/01/2025) malam.
Namun keberhasilan pihak kepolisian Polres Sampang ternodai dengan adanya dugaan pelepasan pelaku penadah atau yang kerap disebut pelaku 480 merujuk dari pasal yang telah dilanggar.
Dugaan pelepasan pelaku penadah barang curian tersebut menguar setelah pada hari Jum’at (31/01/2025) siang, pria berinisial R tersebut sudah berkeliaran kembali di Kota Surabaya.
Bahkan beredar kabar, lepasnya pelaku penadah barang curian tersebut terjadi setelah adanya dugaan penggelontoran anggaran hingga puluhan juta Rupiah yang dikeluarkan oleh pihak keluarga.
Tentunya dalam menyajikan pemberitaan yang berimbang dibutuhkan klarifikasi atau konfirmasi terhadap pimpinan di Satreskrim Polres Sampang.
Maka dari itu, pada hari Senin (03/02/2025), awak media mencoba melakukan konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril. Namun sayang, baik melalui chat Whatsapp ataupun telepon, perwira dengan 3 balok emas dipundaknya itu seakan enggan menanggapi.
Setali tiga uang, Kapolres Sampang, AKBP Hartono yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp (WA) pada hari Selasa (04/02/2025), juga terkesan enggan membalas konfirmasi awak nedia.
Entah karena memang tidak ingin dikonfirmasi atau memang tengah sibuk. Terlihat dalam chat awak media sudah centang 2 abu – abu. Dimana, hal tersebut menandakan pesan konfirmasi awak media sudah masuk ke Whatsapp Kasat Reskrim Polres Sampang.
Tentunya klarifikasi baik dari Kapolres Sampang, AKBP Hartono ataupun Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Safril sangat penting. Karena jangan sampai masyarakat berpikiran negatif terhadap instansi Polri. Tentunya hal ini akan menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat. Apakah benar Satreskrim Polres Sampang lepas pelaku 480.(Redaksi)