Surabaya, Potretrealita.com – Komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim dalam memberantas peredaran Narkotika jenis Sabu-Sabu dan Ektasi kembali diwujudkan.
Kali ini, melalui Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Polda Jatim kembali mengamankan ratusan tersangka, dari kurir hingga pengedar Narkoba.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Akbp Suria Miftah, mengatakan ungkap kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya sepanjang Bulan Oktober 2024 – Februari 2025.
“Dukung program Asta Cita 100 hari kerja Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Satresnarkoba Polrestabes Surabaya komitmen dalam memberantas peredaran narkoba. Mulai dari bandar, pengedar hingga kurir akan kami berantas sampai ke akar-akarnya,” Tutur Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfie.
Dari ratusan tersangka kami mengamankan di antaranya terdiri dari laki-laki dan perempuan.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan puluhan tersangka penyalahgunaan Narkotika yakni, Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1.498.360 Gram, beserta Narkotika jenis Ekstasi seberat 10.323. Butir,” Jelasnya.
Komitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat. (gus)