Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 25 Mar 2025 13:28 WIB ·

Rumah Kita Luruskan Pemberitaan Dugaan Kangkangi Asessmen BNNK Surabaya


 Rumah Kita Luruskan Pemberitaan Dugaan Kangkangi Asessmen BNNK Surabaya Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Rumah Kita Diduga Kangkangi Asessmen BNNK Surabaya”, Penanggung Jawab Rumah Kita, Pendik Hermawan angkat bicara, Selasa (25/03/2025) malam.

Pendik Hermawan menjelaskan bahwa Lukman Hakim bukanlah pengelola di Rumah Kita, beliau murni petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya di bagian Sarana dan Prasarana.

“Beliau memang sering memberikan saran agar kami melaksanakan tugas dengan baik untuk melakukan rehabilitasi secara benar terhadap para pecandu narkoba hingga pulih. Jadi beliau tidak ada hubungannya dengan Rumah Kita,” jelas Pendik Hermawan.

Selanjutnya, terkait dengan dipulangkannya pasien yang diduga tidak sesuai dengan asessmen BNNK Surabaya, Pendik Hermawan menjelaskan bahwa dari hasil Screening, Misnari masih pemula dalam menggunakan narkoba.

“Karena yang bersangkutan tergolong masih ringan atau baru dalam menggunakan narkoba dan pihak keluarga juga meminta untuk dilakukan rawat jalan karena yang bersangkutan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Jadi, kita lakukan rawat jalan,” ungkapnya.

Pendik Hermawan juga menjelaskan bahwa, meskipun dilakukan rawat jalan, pihak Rumah Kita tetap melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan dan setiap minggu dilakukan tes urin.

“Kita rawat jalan bukan berarti kita lepas begitu saja mas. Kita tetap melakukan pemantauan. Dan yang bersangkutan juga tetap wajib datang seminggu sekali untuk dilakukan tes urin. Sehingga, pemulihan terhadap yang bersangkutan tetap terpenuhi,” urainya.

Ia berharap dengan adanya klarifikasi ini, sudah tidak ada lagi pemikiran yang tidak tidak terhadap Rumah Kita. Pada intinya Rumah Kita tetap berkomitmen untuk memulihkan para pecandu narkoba.

“Kami semua disini selalu berharap para pecandu narkoba ini bisa pulih dari ketergantungannya dan bisa menularkan ke teman – temannya agar berhenti menggunakan narkoba,” pungkasnya. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA Melakukan Pendampingan Di Rumah Sakit Karna Terblokir BPJS

20 April 2025 - 03:55 WIB

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

19 April 2025 - 04:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Serentak Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Surabaya

18 April 2025 - 12:57 WIB

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

18 April 2025 - 12:53 WIB

Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

18 April 2025 - 12:50 WIB

Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif

17 April 2025 - 18:02 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!