Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 28 Apr 2025 05:53 WIB ·

Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif


 Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Menyikapi maraknya motor hasil curian dijual ke Pulau Garam, Polres Bangkalan aktif melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda.

Kali ini, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso dengan membawa 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi.

Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Tim gabungan Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya.

AKP Diyon mengatakan jika dalam giat razia KRYD kali ini, Polisi berhasil mencapai jumlah tilang sebanyak 17.

“Dalam razia di kecamatan Sepulu hari ini, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit,” terang AKP Diyon, Minggu (27/4).

Ditemui di tempat terpisah Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan jika kegiatan KRYD dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya motor hasil curian yang dijual ke Madura berasal dari Surabaya dan sekitarnya.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus curanmor sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 lebaran Idul Fitri.

Dari pengungkapan itu, ditemukan fakta baru dari tersangka yang diamankan bahwasanya hasil motor curian dari Surabaya dijual ke Madura melintasi Jembatan Suramadu.

“Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian di kabupaten Bangkalan,” beber AKBP Hendro.

Ia menambahkan jika razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.

“Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali. ,” tutup Kapolres. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kapolres Sampang Pimpin Sertijab Kabag SDM, Kabag Log, Kapolsek Jrengik Dan Kapolsek Banyuates

31 Juli 2025 - 17:37 WIB

Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Gulung Komplotan Gangster di Simogunung Barat

31 Juli 2025 - 09:20 WIB

Polres Malang Ungkap Kasus Kekerasan Anak di Wagir Tetangga Korban Jadi Tersangka

31 Juli 2025 - 08:03 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Penimbunan BBM di Jember, 8 Orang Diamankan

31 Juli 2025 - 07:59 WIB

Polres Bojonegoro Perkuat Sinergi Penanggulangan Darurat Bencana

31 Juli 2025 - 07:55 WIB

Membangun Jiwa Bhayangkara: SPN Polda Jatim Hadirkan Terobosan Edu-Lead dalam Pendidikan dan Pengasuhan

31 Juli 2025 - 07:49 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!