Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 5 Jul 2024 06:18 WIB ·

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan Rumah Janda, Kedung Anyar Surabaya


 Polisi Berhasil Amankan Tersangka Perampokan Rumah Janda, Kedung Anyar Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Polisi membeberkan motif kasus perampokan di rumah seorang janda, benama Anis Suliana (50), yang dirampok oleh penghuni kos saat tidur jaga tokonya di Jalan Kedung Anyar Gang II, Surabaya.

Kompol Domingos De Fatima Ximenes Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya mengatakan, dari peristiwa tersebut menyebabkan korban menderita lima tusukan benda tajam jenis pisau dapur.

Tusukan tersebut mengarah pada paha, lambung, perut kiri, tengkuk, dan dada.

Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di ICU RSUD dr Soetomo Surabaya.

“Tersangka inisial F. A asal Kedamean Gresik sudah kita tangkap,” ujar Kompol Domingos, Kamis (4/7).

Tersangka F.A melakukan perbuatan sadis itu, lantaran tepergok sedang mencuri dompet dan HP milik korban.

Kompol Domingos mengungkapkan, saat kejadian siang itu dalam keadaan sepi.

Kejadian tersebut sempat diketahui anak kandung korban setelah mendengar suara teriakan korban minta tolong.

Saat itu anak korban kaget dan langsung keluar mengecek asal suara ibunya, kemudian melihat pelaku melarikan diri ke arah barat ujung gang.

“Pelaku ini hendak mencuri di toko korban yang sedang tidur,kemudian meloncat ke etalase, tapi tepergok korban. Kemungkinan panik pelaku lalu menusuk korban sebanyak lima kali di tubuhnya,” tutur Kompol Domingos.

Sementra itu, Mursyid warga sekitar menceritakan, pelaku sempat dihadang oleh tetangganya bernama Wanto, namun malah ditendang sehingga menghindar.

Hingga akhirnya pelaku ditangkap anggota Polsek Sawahan Surabaya saat berpatroli.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 53 Jo 365 (2) KUHP dan atau Pasal 53 Jo 338 tentang tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dengan mengakibatkan luka berat dan percobaan menghilangkan nyawa orang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekum RI 08 Merah Putih Gelar Diskusi Kebangsaan Bersama Pemimpin Redaksi Media

13 Desember 2025 - 04:01 WIB

Peduli Sesama, Warga RW 03 Wonokusumo Surabaya Bersama Karang Taruna Galang Dana Bencana Sumatera

13 Desember 2025 - 00:34 WIB

2 Pengguna Narkoba Tangkapan Satresnarkoba Polres Pasuruan Direhabilitasi

12 Desember 2025 - 13:21 WIB

Aksi Jumat Berkah, Madas Sedarah Surabaya Tebar 1.500 Nasi Kotak untuk Masyarakat

12 Desember 2025 - 10:18 WIB

Diduga Tak Wajar, Dokumen Perencanaan PJU Dishub Sampang Mirip Antar Paket

12 Desember 2025 - 10:14 WIB

HUT Reserse ke-78 Polres Malang Gelar Santunan Anak Yatim dan Baksos

12 Desember 2025 - 07:58 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!