Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 21 Agu 2023 12:07 WIB ·

2 Pencuri Sapi Berhasil Diringkus Polsek Galis


 2 Pencuri Sapi Berhasil Diringkus Polsek Galis Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Aparat kepolisian Sektor Galis, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian sapi di Ds. Kranggan Timur, Kec. Galis, Kab. Bangkalan, hari Senin tanggal 9 Januari 2023 sekira pukul 02.00 wib.

Antara lain pelaku yakni Faisal dan Mahrus. keduanya adalah warga Ds, Pakong, Kec. Modung, Kab. Bangkalan.

Unit reskrim Polsek Galis Briptu Pondra dan dibantu Unit Resmob Polres Bangkalan menuturkan kronologisnya. Dimana, Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 02.00 wib, pelapor mengetahui satu ekor sapi miliknya telah hilang.

Kemudian, pemilik sapi tersebut mendatangi ke polsek setempat untuk membuat laporan.

”Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 02 juni 2023 sekira pukul 02.00, Unit reskrim polsek galis berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku FAISAL berkat informasi masyarakat.

Pada saat ditangkap pelaku FAISAL mengakui telah melakukan pencurian sapi dirumah sdr. SAYFUL dan MUSTAKIN bersama dengan dua orang temannya MAHRUS dan H (DPO).

Kemudian diamankan dua ekor sapi dari tersangka FAISAL yang ditemukan di semak semak di Ds. Pakong Kec. Modung dibawah ke polsek galis.

Perlu diketahui keduanya diamankan ditempat yang berbeda, pelaku Faisal berhasil diamankan di Ds. Pakong, Kec. Modung, dan Mahrus berhasil diamankan di Lombok Timur, Prov. Nusa Tenggara Barat ditempat persembunyiannya.

Selain pencurian sapi, Mahrus juga melakukan pencurian 2 unit sepeda motor dengan tkp Ds. Gunung Sereng, Kec. Kwanyar (ditangani polres)

Barang bukti yang ditemukan yakni, 2 (dua) ekor sapi, 1 (satu) buah gembok, 2 (dua) potong tali tampar, dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kini pelaku dikenakan tindak pidana pencurian sapi sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!