Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Banyuwangi · 28 Nov 2023 02:40 WIB ·

Pasien Meninggal Misterius, APPM Minta BNN Evaluasi LRPPN Banyuwangi


 Pasien Meninggal Misterius, APPM Minta BNN Evaluasi LRPPN Banyuwangi Perbesar

Banyuwangi, potretrealita.com – Tewasnya Irfan Kurniawan saat menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba (LRPPN) Banyuwangi, ditanggapi oleh beberapa pihak. Salah satunya, yakni dari Aliasni Pemuda Peduli Masyarakat (APPM) Banyuwangi.

M. Rofiq Azmi selaku Ketua APPM Banyuwangi merasa sangat prihatin atas nasib naas yang dialami oleh Irfan. Dimana, Irfan diduga mengalami tindakan kekerasan hingga berujung meninggal dunia saat menjalani masa rehabilitasi atau pasien rehabilitasi di LRPPN.

“Kami, akan mendampingi pihak keluarga, terutama orang tua Irfan yakni, Bapak Sudahna dan Ibu Sutri untuk mendapatkan kebenaran terkait anaknya yang meninggal dunia. Terlebih, kami menduga, kematian Irfan sangat janggal, karena terdapat banyak luka ditubuhnya,” jelas Rofiq, selasa (28/11/2023)

Selain mengungkap kejanggalan kematian Irfan, Rofiq juga berharap tempat Rehabilitasi LRPPN Banyuwangi agar dievaluasi oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali.

“Kalau bisa, tempat rehabilitasi LRPPN ditutup dan apabila terdapat pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap Irfan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” ungkapnya.

Dari kejadian meninggalnya Irfan saat menjalani rehabilitasi, Rofiq ingin hal ini menjadi pembelajaran bagi lembaga rehab lainnya, agar menjalankan regulasi sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan oleh BNN.

“Tupoksi lembaga rehabilitasi juga merupakan lembaga sosial yang seharusnya dapat memanusiakan manusia dan tanpa adanya kekerasan didalamnya,” pungkasnya. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!