Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 30 Des 2023 10:03 WIB ·

Danny Wijaya Minta Polisi Bongkar Jaringan Penggelapan Mobil


 Danny Wijaya Minta Polisi Bongkar Jaringan Penggelapan Mobil Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Buntut laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Abdul Wafi, kini masuk babak baru dengan adanya pelimpahan dan ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sabtu, (30/12/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, sempat beredar foto-foto yang diduga komplotan sidikat mobil patasan (tampa dilengkapi dokumen).

Siddik selaku pelapor dan korban mengatakan, bahwa kami berharap masalah ini cepat selesai dan semua yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal.

“Saya berharap Polisi bisa menuntaskan kasus ini,” harapnya.

Adanya peristiwa tersebut, Danny Wijaya SH.,MH., selaku praktisi hukum Jawa Timur menjelaskan, kami melihat kasus ini sudah terang benerang, dimana kami menilia suduh cukup bukti adanya unsur Penipuan sebagaimana diatur Pasal 378 KUHP yang dilakukan terlapor H. Abudul Wafi.

“Polisi harus bertindak tegas, agar tidak ada korban-korban lagi. Kerana dalam kasus ini ditengarai adanya sidikat mobil yang terlibat. Kalau kasus ini terbongkar maka intitusi Polri, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan mendapatkan apresiasi dari masyarakat.” Tegas advocakta alumi Universitas Airlangga Surabaya (Unair).

Untuk diketahui perkara ini bermula, Selasa, 7 Noverber 2023, dimana Siddik dihubungi oleh Eko Cayadi Budiman, warga Semarang yang tinggal di Apartemen Educity pakuwon Surabaya, untuk mentransfer uang sebesar Rp 15.000.000,-ke rekening terlapor H.Abdul Wafi, guna kekurangan uang pengambilan Mobil Xenia yang berada ditangan H.Wahyudi, Abd.Waheed, warga Pegirian 5/2 Surabaya.

Namun korban uang sebesar itu tidak punya dan ditransfer sebesar Rp.9.200.000,- ke rekening terlapor, H. Abd.Wafi melalui M Banking BCA, sedangkan sisanya disuruh minta ke Angga, warga Karang Asem Surabaya,karena Angga juga turut bertanggung jawab terhadap mobil Xenia tersebut.

Korban, Siddik menambahkan saat ditunggu-tunggu kejelasan mengenai mobil Xenia tersebut tidak ada wujudnya, bahkan uang penebusan, serta uang tambahan tadi yang ditransfer dan mobil Ertiga yang dibuat transportasi malah raib atau hilang, dengan alasan tertipu, H.Wahyudi Abd.Waheed alias Ji Yudi di Mojokerto.

Korban akhirnya melaporkan permasalahan ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan bukti Laporan Polisi LP/B/475/XI/2023/SPKT/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JATIM/tanggal 14 November 2023, telah dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan telapor, H.Abdul Wafi warga Tambak Wedi Barat Soleman Surabaya, dengan kerugian Sebesar Rp. 9.200.000. (redaksi)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!