Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 26 Jan 2024 11:04 WIB ·

Diduga Adanya Keberpihakan Dan Intimidasi Layaknya Debt Collector Yang Dilakukan Oleh Oknum Penyidik Unit II Harda Bangtah Polres Metro Jakarta Selatan


 Diduga Adanya Keberpihakan Dan Intimidasi Layaknya Debt Collector Yang Dilakukan Oleh Oknum Penyidik Unit II Harda Bangtah Polres Metro Jakarta Selatan Perbesar

Jakarta – potretrealita.com, PT Mitra Sinergi Bisnis (PT MSB) melalui Kantor Pengacara DHIPA ADISTA JUSTICIA memohon atensi dan perlindungan hukum kepada PRESIDEN hingga KOMISI III DPR RI dan juga KAPOLRI atas adanya dugaan

keberpihakan, Intimidasi, dan Memaksakan perkara perdata menjadi ranah Pidana yang dilakukan oleh Para Oknum Anggota Unit II Harda Bangtah Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sebagaimana laporan dan atau aduan yang dibuat melalui Propam Mabes Polri dengan No SPSP2/000072/I/2024/BAGYANDUAN pada tanggal 05 Januari 2024. Dengan tujuan penyelidikan dan penyidikan yang salah dilakukan oleh Para Oknum Anggota Polres Metro Jakarta Selatan tersebut segera dihentikan;

Sebelumnya, PT SBM yang diwakili
oleh Sdri CD telah terlebih dahulu ditunjuk
oleh PT SLFI untuk menjual produk – produk SLFI namun kemudian untuk dapat
memaksimalkan kinerja PT SBM tersebut menunjuk PT Mitra Sinergi Bisnis (PT MSB)
sebagai Agency Director untuk menjual Produk – produk SLFI, dengan adanya dana
kompensasi yang diberikan oleh PT SBM atas pencapaian target penjualan produk –
produk SLFI oleh PT MSB yang diwakili oleh Sdri OH sebagai Agency Director, namun
meskipun telah menjual produk – produk sun life financial indonesia dan membentuk tim
agency director namun kemudian PT SBM yang diwakili oleh Sdri CD menolak untuk
melakukan pembayaran atas dana pengembangan agency sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) terhadap PT Mitra Sinergi Bisnis (PT MSB);

Alih – alih melakukan pembayaran kedua atas Dana Pengembangan Agency
sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), PT SBM melalui kuasa
hukumnya Sdr RRSIT telah mengajukan Laporan Polisi No LP/406/III/2021/RJS
tertanggal 05 Maret 2021 atas dugaan Tindak Pidana Penipuan (Pasal 378 KUHP) dan atau Tindak Pidana Penggelapan (Pasal 372 KUHP) dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang/Money Laundering (Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang – undang No.
8 Tahun 2010) terhadap Sdri OH dan Sdr LID sebagai pengurus perseroan PT MSB
dalam hal ini sebagai Agency Director yang kini sudah memasuki tahap Penyidikan (Pro
Justitia) dan dalam tahap pemeriksaan oleh Penyidik Unit II Harda Bangtah Polres Metro
Jakarta Selatan.

Meskipun sudah memasuki tahap penyidikan, namun fakta yang hingga saat ini tidak pernah dipertimbangkan oleh para oknum anggota polres metro Jakarta selatan yang memeriksa perkara Sdri OH dan Sdr LID, telah memenuhi target penjualan produk – produk SLFI sebesar Rp. 1.198.287.501,02,- (satu milliard seratus sembilan puluh delapan juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus satu rupiah koma dua) dan dengan struktur tim leader Agency Director sdr OH hingga 31 Maret 2019 dengan total 16 orang dengan level yang berbeda yang terdiri dari Agency Director (AD), Senior Agency Director (SAM), Agency Manager (AM, dan Financial Consultant (FC), sebagaimana surat jawaban PT SLFI kepada PT MSB atas sengketa perkara yang dihadapi oleh PT MSB dengan PT SBM yang menolak melakukan pembayaran kedua atas Dana Pengembangan Agency sebesar Rp. 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta
rupiah).

Kantor Pengacara DHIPA ADISTA JUSTICIA melalui surat permohonan atensi
dan perlindungan hukum kepada Presiden dan Komisi III DPR dan juga Kapolri agar
dapat melindungi hak – hak yang dimiliki oleh Sdri OH dan Sdr LID sebagai pengurus
perseroan PT MItra Sinergi Bisnis (PT MSB), dan berharap Penyidik Unit II Harda
Bangtah Polres Metro Jakarta Selatan agar dapat bersifat objektif dan tidak berpihak atas pemeriksaan perkara tersebut serta agar dapat segera menghentikan proses
penyelidikan dan penyidikan yang salah yang dilakukan oleh para oknum anggota polres
metro jakarta selatan layaknya debt collector;

Artikel ini telah dibaca 253 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Tuban Siagakan 369 Personel Pengamanan Haul Sunan Bonang

27 Juli 2024 - 10:37 WIB

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro

27 Juli 2024 - 10:22 WIB

Tekan Angka Laka Lantas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar FGD

27 Juli 2024 - 10:03 WIB

Unit III Siber Polda Jatim Diduga Lepas Pelaku Judol

27 Juli 2024 - 05:05 WIB

Kontroversi Putusan Hakim Erintuah Damanik Di PN Surabaya

26 Juli 2024 - 01:00 WIB

Proyek Pembangunan TPS 3R Tambak Wedi Diduga Salahi Aturan

25 Juli 2024 - 08:38 WIB

Trending di Nasional