Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 13 Feb 2024 03:03 WIB ·

DR DRS Hadi Purnomo.SH.,MH Pelaksana Law Firm Dhipa Adista Justicia Siap Berikan Bantuan Dan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha


 DR DRS Hadi Purnomo.SH.,MH Pelaksana Law Firm Dhipa Adista Justicia Siap Berikan Bantuan Dan Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Perbesar

Jakarta || potretrealita.com

Berbagai permasalahansering dihadapi oleh para pelaku U s a h a d e n g a n terpuruknya perekonomian seperti s e k a r a n g Permasalahan tersebuthingga penutupan tempat usaha dan berbagai persoalan hukum yangterjadi akibat tekanan ekonomi.

“Berbagai permasalahan t e r s e b u t s e l a i n d a p a t mengakibatkan kegagalanusaha, juga dapat berujung pada permasalahan hukum b a i k p i d a n a m a u p u n perdata,” tegas ketua Pelaksana Dhipa Adista Justicia DR.Drs.Hadi Purnomo.SH.,MH diJakarta, selasa (12/02/2024).

Menurut DR.Drs.Hadi Purnomo.SH.,MH, permasalahan tersebut, antara lain penurunan kepercayaan masyarakat kepada hukum, melemahnya kolektivitas lembaga bantuan hukum, hingga penutupan tempat usaha.dan hilangannya lapangan pekerjaan.
Untuk itu diperlukan sinergi antara penegakan hukum maupun Lembaga, Instansi terkait dan untuk pelaku usaha yang
mendapatkan Perlindungan hukum.

Masa keterpurukan ekonomi ini, pemerintah selayaknya memberikan perhatian dengan kebijakan yang strategis bagi pemberdayaan masyarakat dan perlindungan hukum bagi
kelompok usaha yang terintegrasi sehingga mampu meningkatkan tarif hidup dan daya saing dalam pemulihan ekonomi.

Sektor UKM dan pelaku usaha sebagai fondasi kebangkitan ekonomi perlu diberi perhatian dari berbagai aspek terutama keamanan dalam berusaha.

Keterpurukan dan kemiskinan semakin parah di masa terpuruknya ekonomi saat ini, ini menjadi dasar kuatnya keinginan para pendiri Law Firm Dhipa Adista Justicia, Laksamana TNI (P) Tedjo Edhi Purdijatno.SH, Kantor Pengacara DAJ beralamat di JL. Kusuma. Komplek Ruko Taman Duta Mas, Blok B1, No. 36. Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat tlp
0822962225 siap untuk turut mendorong agar Lembaga yang dibidaninya dapat berpartisipasi untuk meringankan beban
masyarakat, khususnya pelaku usaha yang membutuhkan perlindungan Hukum dalam kegiatan usaha yang dilakukannya.

Ketua Umum Law Firm Dhipa Adista Justicia Inspektur Jenderal Polisi (P) Drs. Wisjnu Amat Sastro.SH.,MH menyakini bantuan dan perlindungan hukum bagi Pelaku Usaha,
sebagaimana yang pernah dilakukan dipercaya dapat membawa terobosan yang cepat dilaksanakan, dengan harapan masyarakat.

Pelaku Usaha Indonesia secara bertahap dapat membangkitkan kembali Perekonomian Masyarakat. Bantuan dan Perlindungan Hukum tersebut sangat membantu Pelaku Usaha untuk berkembang dan membangkitkan kembali perekonomian masyarakat dan negara, sehingga dengan cepat tanpa adanya gangguan dari oknum oknum yang tidak bertanggung jawab dengan melalui proses hukum yang berlaku ucap Sekretaris Jenderal DAJ Nicho Hezron.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Konflik Antara Advokat Alm Karyawan Dengan Advokat Pabrik SCA Masih Memanas

29 April 2025 - 13:18 WIB

Dugaan Rekayasa Kasus Penggelapan dan Penipuan, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum Balik

29 April 2025 - 07:54 WIB

Inilah Tampang DPO Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak Dibawah Umur

29 April 2025 - 03:13 WIB

Korban Jambret Meninggal, Penadah HP Curian Disidang

28 April 2025 - 12:24 WIB

Dirpolair Baharkam Polri Ungkap Kasus Penggelapan dan Pembunuhan di Kapal KM Poseidon 03

25 April 2025 - 18:55 WIB

Korpolairud Baharkam Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp49 Miliar

25 April 2025 - 18:51 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!