Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 21 Apr 2024 09:05 WIB ·

Polrestabes Surabaya Amankan Dua Kelompok Gengster yang Kedapatan Membawa Pil Koplo


 Polrestabes Surabaya Amankan Dua Kelompok Gengster yang Kedapatan Membawa Pil Koplo Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya Polda Jatim mengamankan 7 pemuda kelompok gengster bernama Warriors Kacaw sby dan Pasukan Senyap.

Saat Polisi mengamankan kedua kelompok gangster di jalan Sidoyoso Wetan Surabaya ini juga mendapati puluhan butir pil koplo.

Ketujuh pelaku yang diamankan team Respatti Sat Samapta adalah, MRDS (17) warga Kalimas Baru Surabaya, MA (17) warga Kalimas Baru Surabaya, MB (16) warga Jati Purwo Surabaya.

Kemudian MS (15) warga Randu Barat Gang 3/58 Surabaya, ANH (14) Tahun Simo Gunung Keramat Timur gg 4/41 Surabaya, Alma (14) warga Randu Surabaya.

Satu pemuda lagi AS (14) warga Jl. Randu Barat Gang 1 B Surabaya, mereka membawa pil koplo sebanyak 4 tip (40 butir) LL yang di simpan dalam kemasan wadah rokok.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso, S.E. melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas AKP Haryoko Widhi, mengatakan selain mengamankan anggota gangster,Polisi juga menyita puluhan pil koplo dari dua kelompok gangster.

“Dari pemeriksaan di TKP kami menemukan pil LL 40 Butir dari salah satu pemuda berinisial AS (14) yang disimpan didalam bungkus rokok” tutur AKP Haryoko, Sabtu (20/4/2024).

AKP Haryoko menjelaskan, kedua kelompok Warriors kacaw sby dan pasukan senyap tersebut ditangkap oleh Tim Respatti Presisi Samapta Polrestabes Surabaya saat patroli di kawasan Jalan Sidoyoso Wetan Surabaya.

“Pada saat kami melakukan penyisiran tampak dari jauh kami mendapati pengguna sepeda motor yang mencurigakan dan mereka berhamburan melarikan diri sekitar kurang lebih 7 pemuda,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan Tim Respatti Presisi Sat Samampta Polrestabes Surabaya adalah, satu unit sepeda motor, 5 buah HP dan Pil LL atau Pil Koplo sebanyak 4 tip dengan jumlah keseluruhan 40 butir. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berkah Ramadhan, Ormas GMIM Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

25 Maret 2025 - 12:12 WIB

Media Liputankasus Berbagi 600 Takjil Kepada Masyarakat dan Pengendara

25 Maret 2025 - 12:04 WIB

Berkah Ramadhan: Alumni Sidogiri dan Polsek Tanah Merah Berbagi Takjil di Bangkalan

24 Maret 2025 - 16:37 WIB

Di Bulan Ramadhan Rekan-Rekan Advokat Berbagi Takjil di Jalan Dukuh Kupang XXV

24 Maret 2025 - 15:30 WIB

Lomba Inovamas 2025 Pasuruan Desa Karangsono Siap Tampil

24 Maret 2025 - 14:58 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan, Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan

24 Maret 2025 - 14:43 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!