Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jawa Timur · 22 Apr 2024 08:11 WIB ·

Relawan Nenek Bahriya Demo Depan Polda Jatim Cari Keadilan


 Relawan Nenek Bahriya Demo Depan Polda Jatim Cari Keadilan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Relawan nenek Bahriyah yang berasal dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur menggelar aksi demo sosial kemanusiaan hal itu didasari kriminilisasi dugaan terhadap nenek Bahriyah di depan Polda Jatim, Senin (22/04) pagi

Nenek Bahriyah tersebut di jadikan tersangka oleh Oknum Polres Pamekasan terkait dugaan Nenek Bahriyah memperjual belikan tanah padahal tidak ada bukti jual belinya.

Kordinator lapangan relawan nenek Bahriyah, Igusty mengatakan saat orasi di depan Polda Jatim, Oknum Polres Pamekasan diduga menangani sebuah kasus tidak sesuai prosedur (SOP) dan menetapkan nenek Bahriyah sebagai tersangka, padahal kasus perdatanya sedang berjalan dan sedang proses sidang di Pengadilan negeri Pamekasan, Jawa Timur

“Yang kedua, Nenek Bahriyah ini tidak merasa melakukan dugaan pemalsuan kepemilikan tanah SPPT itu tidak ada, yang bener di tahun 2016 nenek Bahriyah itu mendaftarkan sertipikat hak milik (SHM) terhadap BPN Pamekasan milik nenek Bahriyah sendiri.” Kata Igusty di hadapan media.

Lanjut Gusti sapaan akrabnya menjelaskan, Nah, Pada tahun 2017 keluarlah surat SHM itu, Jadi tuduhan-tuduhan Oknum Polres Pamekasan itu tidak benar. Kalau seandainya oknum Polres Pamekasan itu benar dan bisa membuktikan nyawa saya sebagai taruhannya.

“Kami perjelas lagi, bahwa nenek Bahriyah itu tidak pernah memalsukan surat SPPT itu, bahkan Lurahnya sendiri tidak pernah tanda tangan, Jadi siapa yang menjadi mafia tanah itu.” Geram Igusty Madani

Kami mohon dan kami pinta kepada Kapolda Jatim untuk mengusut siapa mafia tanah ini.

“Dengan seterang-terangnya, dan se detail-detailnya.”harap pria berdarah Madura ini.

Igusty menambahkan, Kalau seandainya Oknum Polres Pamekasan itu tidak bisa membuktikan dugaan pemalsuan surat tanah atas kasus yang menimpa nenek Bahariyah ini, semuanya kami pinta untuk di copot.

“Karena Polri presisi bisa tercoreng oleh ulah oknum Polres Pamekasan yang tidak bertanggung jawab.” Pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!