Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Dishub · 15 Mei 2024 16:30 WIB ·

Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Ramp Check di Garasi PO Bus Jaya Utama


 Satlantas Polres Tanjung Perak Lakukan Ramp Check di Garasi PO Bus Jaya Utama Perbesar

Tanjung Perak, Potretrealita.com – Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan pemeriksaan kelayakan dan keselamatan atau Ramp Check bus di garasi PO. Bus Jaya Utama.

Ramp Check dilakukan sebagai bagian dari inspeksi kelayakan angkutan penumpang sekaligus menekan tingkat kecelakaan di jalan raya, Selasa (14/05/2024).

Kasatlantas Polres Tanjung Perak AKP Moch. Su’ud SH melalui Kanit Kamsel Satlantas Aipda I Wayan Ana mengatakan, Ramp Check kelaikan kendaraan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk memastikan setiap bus memenuhi standar operational prosedur (SOP) dalam mengangkut penumpang.

“Ramp check harus dilakukan guna menjamin keselamatan penumpang,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan bahwa Ramp Check juga ingin memastikan bus yang mengangkut penumpang benar-benar layak beroperasi. Penguatan inspeksi kelayakan angkutan diharapkan mampu menekan tingkat kecelakaan di jalan raya.

“Sehingga kelayakan angkutan penumpang harus benar-benar dipastikan demi keselamatan penumpang,” kata dia.

Aipda I Wayan mengatakan dalam Ramp Check itu petugas gabungan juga melakukan pengecekan kelayakan jalan seperti rem, lampu sein, dan ban bus.

“Selain itu Ramp Check juga mengecek dokumen kelengkapan kendaraan seperti uji kir dan surat izin mengemudi (SIM), STNK tak luput dari pemeriksaan petugas. Bus juga harus dilengkapi alat pemadam api ringan (Apar) untuk mengantisipasi bila terjadi kebakaran,” katanya.

Nampak petugas melakukan pengecekan mulai dari kondisi kendaraan, kelayakan fungsi, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan serta para sopir dan kru bus juga dilakukan pemeriksaan kesehatan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!