Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 5 Jun 2024 10:22 WIB ·

Polisi Amankan 67 Motor Tidak Sesuai Spektek Diduga Untuk Balap Liar di Surabaya


 Polisi Amankan 67 Motor Tidak Sesuai Spektek Diduga Untuk Balap Liar di Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Polsek Wonocolo melakukan penindakan dan menyita 67 kendaraan roda dua yang terindikasi terlibat balap liar di Jalan Raya Jemursari.

Semua kendaraan yang diamankan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi Teknik ( Spektek) yang digunakan untuk balapan liar.

Kapolsek Wonocolo Kompol Muhammad Soleh mengatakan bahwa dalam penindakan yang berlangsung pukul 01.30 WIB itu puluhan kendaraan kedapatan memakai knalpot bising dan ban yang tidak sesuai standar.

Penindakan itu juga dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait kegiatan balap liar yang biasa dilakukan pada malam atau dini hari.

“Kami amankan ada 67 motor tidak sesuai spektek karena menimbulkan keresahan warga Masyarakat sekitar dan membahayakan pengguna jalan lainnya,”kata Kompol Soleh,Rabu (4/6).

Menurut Kompol Soleh, suara knalpot motor yang bising dan mengganggu di sekitar sini, terutama yang sedang beristirahat di penginapan sepanjang Lokasi yang digunakan balap liar.

“Apalagi di sini juga ada rumah sakit, bisa mengganggu pasien yang sedang dirawat,” tutur Kompol Soleh.

Selain itu untuk memberikan efek jera kepada para pemilik kendaraan bermotor yang terindikasi melakukan aktivitas balap liar tersebut, Polsek Wonocolo juga memberlakukan sanksi tilang.

“Diberlakukan juga sanksi tilang karena kendaraan yang tidak sesuai standar, ada beberapa yang tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan juga,” pungkasnya

Ditempat terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan di seluruh jajaran Polsek di Wilayah Polrestabes Surabaya.

“Kami memastikan bahwa keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya tetap kondusif selama 7 x 24 jam petugas kepolisian akan hadir dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, “pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kronologis Ricuhnya Antar Pengunjung Cafe Alcatraz

15 September 2024 - 07:04 WIB

Wushu Jatim Bawa Dua Emas di Wingchun Butterfly Sword Putra dan Putri

14 September 2024 - 13:25 WIB

Cooling System, Polrestabes Surabaya Perkuat Harmoni Jelang Pilkada 2024 Lewat “Jum’at Curhat” dan Bansos

14 September 2024 - 09:51 WIB

Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Ribuan Butir Okerbaya dan Tersangka Diamankan

14 September 2024 - 03:25 WIB

Bareskrim Gerebek Lokasi Percetakan Uang Palsu

14 September 2024 - 03:21 WIB

Polisi Berhasil Amankan 3 Tersangka Perampokan dan BB 6 Motor di Jember

14 September 2024 - 03:16 WIB

Trending di Hukum