Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 6 Jun 2024 00:37 WIB ·

Usai Lapor Ke Polda Jatim, Ivan Arista Laporkan Mantan Mitra Ke Polrestabes Surabaya


 Usai Lapor Ke Polda Jatim, Ivan Arista Laporkan Mantan Mitra Ke Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Ivan Arista bos Pets N Plants Indonesia melaporkan tiga orang mantan mitra kerjanya karena diduga telah membuat onar di Kantor Pets N Plants Indonesia, Jalan Kenjeran 639, Surabaya.

Didampingi kuasa hukumnya, Rustam, SH., MH., CCL., dan Tan Fransisca, SH., Ivan melaporkan ketiga mantan mitra kerjanya tersebut ke Polrestabes Surabaya, Rabu (5/6/2024) dengan dugaan penerobosan kantor.

Kepada wartawan, Rustam menjelaskan kronologi pelaporan tersebut bermula ketika pada, Rabu, 22 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 Wib, tiba-tiba sekelompok mantan Mitra PT. Pets And Plants Indonesia bersama 3 orang tidak dikenal datang menerobos ke kantor Pets N Plants di Jalan Kenjeran 639-J, Surabaya tanpa izin.

“Mereka tiba-tiba mendatangi kantor klien kami dan masuk secara paksa kedalam kantor serta mengusir orang-orang yang sedang interview di dalam kantor, dan mengepung ruang kantor klien kami,” kata Rustam, Rabu (5/6/2024).

Selain itu, Rustam menjelaskan bahwa ketiga mantan mitra Pets N Plants Indonesia itu meminta paksa ijazah mitra kerja tanpa memenuhi kewajiban terlebih dahulu.

“Mereka mendorong-dorong untuk memaksa mengambil komitmen kemitraan berupa Ijazah Mitra tanpa menjalankan kewajiban mengembalikan aset perusahaan,” jelas Rustam.

Rustam mengatakan, lantaran kliennya ketakutan dengan enam orang tersebut, akhirnya kliennya memberikan uang senilai satu juta rupiah melalui transfer Bank BCA kepada salah satu orang tersebut.

“Akibat ulah mereka yang menyebabkan ketakutan para mitra aktif yang sedang beraktivitas di dalam kantor dan karena ketakutan, klien kami terpaksa memberikan transfer sejumlah satu juta rupiah melalui rekening BCA atas nama Ferry,” jelas Rustam.

Menurut Rustam, sebenarnya kliennya sudah bersedia memberikan ijazah mantan mitra Pets N Plants Indonesia, meskipun ketiga mantan mitra itu belum menyelesaikan kewajibanya.

Hal itu diketahui pada Rabu, 29 Mei 2024 sekira pukul 10.00 wib, Rustam sudah bertemu dengan perwakilan ketiga mantan mitra Pets N Plants Indonesia.

Nemun, karena perwakilan mantan mitra Pets N Plants itu tidak bisa menunjukan surat kuasa, maka ijazah tersebut tidak diberikan oleh Rustam.

“Klien kami telah memberikan ijazah mantan mitra tersebut kepada saya untuk diserahkan kepada mantan mitra, meskipun Mitra belum menyelesaikan kewajibannya. Rencana kami bertemu dengan mantan Mitra pada hari Rabu, 29 Mei 2024, pukul 10.00 wib, namun demikian penyerahan tersebut gagal terjadi karena pihak yang bermaksud mengambil komitmen ijazah tidak dapat menunjukkan surat kuasa dan identitas yang jelas,” jelas Rustam.

“Kemudian Pada siang harinya, 29 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 wib, sekelompok mantan Mitra bersama 4 orang datang ke kantor klien kami dengan cara paksa dan membuat onar di kantor klien kami,” imbuh Rustam. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Antisipasi Kejahatan Jalanan Dan Tawuran Dimalam Hari, Ipda Moch Su’ud Pimpin Patroli KRYD

8 Oktober 2024 - 00:07 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Menindak 128 Kendaran Roda Dua

7 Oktober 2024 - 07:50 WIB

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

7 Oktober 2024 - 07:34 WIB

Perkumpulan Reuni Guna Mempererat Tali Persaudaraan Sesama Alumni Pondok Pesantren Sidogiri

7 Oktober 2024 - 07:26 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia Akan Gelar Demonstrasi Tolak Pencalonan Dani Ramdan

6 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Polisi Amankan Mantan Anggota DPRD Bangkalan Terbukti Kedapatan Mengedarkan Sabu

6 Oktober 2024 - 11:49 WIB

Trending di Dprd