Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor · 8 Jun 2024 15:22 WIB ·

DPO Curanmor Milik TNI, Diamankan Polsek Pabean Cantikan


 DPO Curanmor Milik TNI, Diamankan Polsek Pabean Cantikan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Seorang DPO pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat kabur bernama AR (27) dibekuk jajaran Polsek Pabean Cantian, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Pria asal Arimbi Kel. Sidotopo Kec. Semampir Kota Surabaya, itu terlibat dalam aksi curanmor Yamaha type 1 DY M/T dengan Nomor Polisi E-2564-IV, milik Rega Putra Wijaya, warga Surabaya, pada Senin (16/4/2022) lalu.

Kompol Dhany Rahadian Basuki Kapolsek Pabean Cantian melalui Kasihumas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, tersangka AR merupakan target operasi (TO) kami.

Iptu Suroto menjelaskan, aksi curanmor dilakukan oleh AR bersama temannya bernama P.

“Diketahui saudara P sudah terlebih dahulu ditangkap polisi, dan saat ini sedang menjalani hukuman di Mapolsek Pabean Cantian Surabaya,” tutur Suroto, pada Sabtu (8/6/2024).

Sementara itu kata Suroto, barang bukti motor curian berhasil didapatkan polisi, tak lama setelah kejadian.

“Modus kedua tersangka saat melakukan pencurian motor itu, pemiliknya tengah makan sate di warung Jalan Samudera Kota Surabaya,” ujarnya.

Suroto mengungkapkan, korban sedang makan malam di warung sate Jalan Samudra Surabaya. Ia diberitahu penjual sate jika sepeda motornya dicuri oleh saudara P.

“Saudara P mempunyai niatan mencuri motor korban, karena saat mereka melintas diparkir sepeda motor milik korban lupa mencabut kunci motornya,” kata Suroto.

Suroto mengungkapkan lagi, sebelum melakukan aksi pencurian tersebut tersangka P berkeliling mencari sasaran motor yang diparkir tanpa diawasi pemiliknya, dari pengakuan P, ia merupakan sebagai joki.

“Saat di lokasi P menyuruh temannya AR untuk mengambil sepeda motor korban. Namun, AR enggan mencuri saat itu,” katanya.

Lantas saudara P turun tangan dan mengambil sepeda motor korban, dengan cara menuntun dari parkiran warung hampir 20 meter. “Naas akhirnya saudara P ini diketahui pemilik warung kemudian memberitahukan ke korban,” terangnya.

“Korban selanjutnya mengejar pelaku bersama warga yang ada di lokasi. Tersangka P berhasil ditangkap. Mengetahui hal itu, AR yang semula menunggu di atas motor langsung kabur meninggalkan temannya P.” tandasnya.

Suroto menambahkan, tersangka P pernah di tahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak pada tahun 2021 dalam kasus perampasan handphone dan menjalani vonis 1 tahun 6 bulan.

“Atas perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 tentang tindak pidana pencurian sepada motor dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dukung Ketahanam Pangan Bhabinkamtibmas Tanjung Perak Dampingi Warga Rawat Tanaman Hidroponik

2 Mei 2025 - 04:49 WIB

Mayday 2025 : Kapolrestabes Surabaya Pastikan Tidak Ada Anggota Pengamanan yang Menggunakan Senpi

2 Mei 2025 - 04:46 WIB

Gercep Polres Malang Berhasil Amankan Tersangka Pencuri Motor Kurir Yakult yang Viral di Medsos

2 Mei 2025 - 04:43 WIB

Polres Sumenep Gelar Semarak Mayday Fiesta 2025, Senam Bersama Satukan Buruh, Polisi, dan Pemangku Kepentingan

2 Mei 2025 - 04:38 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Kurir Sabu Asal Sidoarjo, 65 Poket Sabu Disita

2 Mei 2025 - 04:33 WIB

Dewi Artatik Dilaporkan Ke Polrestabes Surabaya Oleh MS Terkait Penipuan dan Penggelapan Uang Senilai 200 Juta

2 Mei 2025 - 04:29 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!