Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 8 Jul 2024 14:04 WIB ·

Polisi Berhasil Amankan 9 Remaja Diduga Kelompok Gengster Hendak Tawuran


 Polisi Berhasil Amankan 9 Remaja Diduga Kelompok Gengster Hendak Tawuran Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Polisi mengamankan sembilan remaja yang diduga dua kelompok anggota gengster hendak melakukan tawuran di Kota Surabaya.

Adapun 9 terduga itu, dari dua kelompok anggota gengster yakni, AR (19) warga Menur Pumpungan, FH (16) warga Kedung Tomas, AT (19) warga Pedoan Sawah, AB (16) warga Kedung Tomas, FT (18) warga Gunung Anyar Lor Surabaya, RB (18) warga Klampis Ngasem, SB (17) Rungkut, YM (16) Rangka, dan YN (17) Gunung Anyar.

Kompol Imam Sholikin Kapolsek Tambaksari Surabaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Aman Hasta di Surabaya, mengatakan 9 remaja anggota gengster beserta sejumlah senjata tajam diamankan saat anggota melakukan patroli Cyber di Jalan Teratai Surabaya.

“Mereka kami amankan pada Kamis (4/7) dinihari karena kedapatan membawa sajam,” ungkap Kompol Imam, Senin (8/7).

Penindakan tersebut lanjut Kompol Imam dilakukan setelah patroli cyber Polsek Tambaksari bersama tim Perintis Presisi Polrestabes Surabaya memperoleh laporan melalui aplikasi live streaming (medsos) dengan melakukan janjian tawuran di Taman Teratai Surabaya.

Kompol Imam mengungkapkan, setelah kami memperoleh informasi, kemudian anggota Polsek Tambaksari dengan dibekup Respati Samapta Polrestabes Surabaya, akhirnya berhasil mengamankan 9 terduga kelompok gengster.

“Dari 9 kelompok gengster itu, satu terduga diantaranya memiliki sajam berinisial MFAKR (16) warga Gunung Anyar Lor Surabaya, ia membawa senjata tajam celurit, karena pelaku cukup bukti akhirnya dilakukan proses sidik,” kata Kompol Imam.

MFAKR mengaku bahwa pergi dari rumahnya dan pamit ke orangtua mau mancing bersama rekannya.

Imam menjelaskan, kemudian kedelapan pelaku lainnya, karena masih belum cukup umur dan tidak terbukti membawa senjata tajam. Nanti akan kami serahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya.

“Adapun satu pelaku MFAKR yang terbukti membawa sajam kita tahan di Mapolsek Tambaksari Surabaya, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!