Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 31 Jul 2024 15:41 WIB ·

Kapolsek Simokerto Pimpin Operasi Kejahatan Malam, Terjaring 52 Pelanggar 18 Motor Tanpa STNK


 Kapolsek Simokerto Pimpin Operasi Kejahatan Malam, Terjaring 52 Pelanggar 18 Motor Tanpa STNK Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Kapolsek Simokerto Kompol M Irfan bersama 25 personil gabungan dari rayon 1 Polrestabes Surabaya menggelar Operasi Kejahatan Malam di Jalan Kenjeran Surabaya sebelum makam rangka

Operasi ini bertujuan mengantisipasi terjadinya Tawuran, Balap Liar, Curanmor dan Kejahatan jalanan lainnya seperti jambret

Aparat penegak hukum berseragam coklat ini secara selektif menghentikan pengendara motor dan mobil kemudian diperiksa kelengkapan surat – surat nya, terlihat banyak pengendara motor yang berusaha menghindari dari pemeriksaan Polisi ini dengan putar balik hingga melawan arus

Akan tetapi usaha itu bisa dicegah oleh Polisi yang berpakaian preman yang berjaga di beberapa titik sebelum lokasi operasi kejahatan malam

Operasi Kejahatan Malam Gabungan Polsek Simokerto, Polsek Tambaksari dan Polsek Bubutan ini berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 52 tilang manual beserta barang bukti 18 unit motor tanpa STNK dan 1 unit motor knalpot brong

Kegiatan rutin operasi ini bertujuan menciptakan Kota Surabaya agar selalu aman nyaman dan kondusif serta mengajak masyarakat secara humanis selalu tertib saat berkendara meskipun di malam hari tetap memakai helm juga motor nya selalu lengkap terpasang plat nomer dan spion nya serta selalu membawa SIM sama STNK

Pria asal Makassar ini juga menghimbau para orang tua supaya lebih ketat dan lebih tegas dalam membimbing anak nya supaya tidak keluar rumah diatas jam 22.00 wib agar anaknya tidak salah pergaulan dan tidak terlibat tawuran atau gangster serta tidak menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan ujar Kompol Moh Irfan. (gus)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!