Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Curanmor ยท 12 Agu 2024 09:45 WIB ยท

DPO Polsek Tambaksari Ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya Dalam Kasus Berbeda


 DPO Polsek Tambaksari Ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya Dalam Kasus Berbeda Perbesar

Surabaya, ๐‘ท๐’๐’•๐’“๐’†๐’•๐’“๐’†๐’‚๐’๐’Š๐’•๐’‚.๐’„๐’๐’Ž – Kembali salah satu pelaku pengeroyokan yang terjadi pada tanggal 19 Oktober 2023 sekira pukul 20.00-22.00 WIB yang terjadi di Jl Tuwowo Gang 7 Rejo Surabaya, berhasil diringkus oleh polisi.

Pelaku yang ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya tersebut, bukan dalam kasus pengerpyokan. Namun, Pelaku yang diketahui bernama Guntur tersebut, ditangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Adapun laporan dalam kasus pengeroyokan tersebut, diterima oleh Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya dengan nomor Surat Laporan Kepolisian : LP/B/428/X/2023/SPKT/POLSEK TAMBAKSARI/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tanggal 21-10-2023.

Korban Ali Darwis yang mengalami luka luka yang berdasarkan dari hasil Visum Et Repertum : 04/ RSAHK/X/2023 tanggal 23-Oktober-2023 yang ditanda tangani oleh dr Septiawan Tanusaputra sebagai dokter RS Adi Husada Surabaya.

Didapati luka bengkak pada dahi kiri,dahi tengah sekitar mata kanan,hidung, bibir atas, kemerahan pada bola mata kanan, luka lecet pada siku kanan dan punggung tangan kanan disebabkan oleh persentuhan oleh benda tumpul.

Guntur yang ditangkap oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya setelah kasus curanmor yang dilakukannua viral di medsos.

Moh Wardi selaku orang tua korban ketika dikonfirmasi oleh awak media via WhatsAppnya menjelaskan dari hasil komunikasi yang telah menghubungi Penyidik Polsek Tambaksari Bapak Rico.

Wardi mengatakan bahwa, menurut keterangan penyidik, kasusnya Guntur yang 170 sekarang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya, tetap diproses.

“Guntur itu tetap Saya proses untuk 170nya, yang perkaranya sampean (anda) tetap saya proses. Walaupun dia di Polres, dia menjalani perkara lain. Tetapi perkara yang 170, tetap saya tangani di Polsek Tambaksari,” terang wardi menirukan penjelasan penyidik.

“Berkas tetap jalan, berkasnya bareng dengan Agung. Yang di Polrestabes jalan, yang 170 juga jalan. Dia menjalani perkara dobel – dobel. Tetap saya proses juga berkasnya dan sudah saya kirim ke kejaksaan,” imbuh Wardi yang masih menirukan keterangan penyidik. (Red)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Setingkat lebih Tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

29 April 2025 - 14:44 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!