Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 26 Agu 2024 08:54 WIB ·

LSM Triga Nusantara Indonesia Ungkap Dugaan Pelanggaran pada Proyek Jembatan Pandansimo-Samas yang Didanai APBN


 LSM Triga Nusantara Indonesia Ungkap Dugaan Pelanggaran pada Proyek Jembatan Pandansimo-Samas yang Didanai APBN Perbesar

Tubaba, Potretrealita.com – LSM Triga Nusantara Indonesia kembali menyoroti dugaan pelanggaran dalam pembangunan proyek strategis nasional, kali ini terkait dengan pembangunan Jembatan Pandansimo-Samas yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam temuan yang disampaikan oleh LSM ini, proyek tersebut diduga dilaksanakan tanpa melibatkan personil tenaga ahli yang memiliki Sertifikat Keahlian (SKA), yang menjadi salah satu syarat utama dalam pelaksanaan proyek konstruksi skala besar.

Yusuf Christian Ch.,SH , Ketua LSM Triga Nusantara Indonesia DPD DI Yogyakarta, menyatakan bahwa absennya tenaga ahli bersertifikat SKA dalam proyek tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya pasal yang mengatur standar tenaga kerja dalam proyek konstruksi yang didanai oleh APBN. Tanpa keterlibatan tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikat, proyek tersebut berpotensi menimbulkan risiko terhadap kualitas konstruksi dan keselamatan publik.

LSM Triga Nusantara Indonesia mendesak agar instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini dan menghentikan sementara pelaksanaan konstruksi hingga seluruh persyaratan terpenuhi. Mereka menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan bahwa proyek yang didanai oleh uang rakyat tidak mengorbankan keselamatan dan keamanan.

Dalam pernyataannya, LSM ini juga mengingatkan bahwa pengabaian terhadap ketentuan perundang-undangan dapat berdampak serius, baik dari segi hukum maupun kualitas hasil proyek. LSM Triga Nusantara Indonesia berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengungkap dugaan pelanggaran dalam proyek-proyek publik demi melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan transparansi dalam penggunaan dana negara.

Jika terbukti ada pelanggaran, LSM ini tidak menutup kemungkinan untuk melaporkan kasus ini ke penegak hukum guna dilakukan proses investigasi lebih lanjut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!