Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kpu · 10 Sep 2024 12:59 WIB ·

Ketua Tim GPN Desak KPU Sampang Jangan Loloskan Calon Terjerat Utang Dan Rugikan Keuangan Negara !!


 Ketua Tim GPN Desak KPU Sampang Jangan Loloskan Calon Terjerat Utang Dan Rugikan Keuangan Negara !! Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Viral sebelumnya, Aliyanto, SH sebagai ketua KPU Kabupaten Sampang, dalam komentarnya di salah media online menegaskan jika ada aduan atau tanggapan dari masyarakat, selama itu benar dan ada data-datanya kita tindak lanjuti sebagai persyaratan (kamis, 29/08/2024) saat didampingi unsur Bawaslu Sampang, Purnidi dan Mursidi Alisjahbana di Kantor KPU Sampang.

Perlu diketahui oleh masyarakat, ketentuan pasal 14 ayat (2) huruf (j) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024:

“Tidak Sedang Memiliki Tanggungan utang secara perseorangan dan atau/secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara”.

Dalam Artian pasal 14 ayat (2) ayat (j) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, Bacalon Bupati atau wakil bupati sampang priode 2024-2029 yang memiliki utang atau tanggungan utang yang merugikan keuangan negara, bisa dikategorikan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menanggapi hal tersebut Rolis sanjaya Ketua Tim GPN (Generasi Peduli Negeri) memastikan jika dirinya memiliki data dari salah satu Bacalon Wakil Bupati Sampang (AH) yang memiliki tanggungan utang pada beberapa Bank Pemerintah dalam kondisi MACET.

Pihaknya, akan mengawal dan akan lakukan langkah taktis dan cukup strategis ke KPU Sampang, selaku penyelenggara teknis, pasalnya ini bisa jadi masalah serius mengingat Calon Wakil Bupati (Cawabup) ini utangnya lumayan banyak, senilai milyaran rupiah dan di khawatirkan ketika nanti ditakdirkan jadi Wakil Bupati berpotensi korupsi untuk membayar utang-utangnya.

“Kami hanya ingin memiliki Bupati atau Wakil Bupati Sampang Periode 2024-2029 yang tidak punya alasan untuk melakukan tindakan korupsi gara-gara terjerat utang, intinya kami minta ke KPU sampang untuk tidak meloloskan calon, jika masih ada utang atau tanggungan pada beberapa Bank Pemerintah”, tegas Rolis (selasa, 10/09/2024). (Mul)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Setingkat lebih Tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

29 April 2025 - 14:44 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!