Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Malang · 1 Okt 2024 05:46 WIB ·

Patroli Blue Light, Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spectek Diamankan


 Patroli Blue Light, Polresta Malang Kota Berhasil Cegah Balap Liar, 6 Motor Tak Sesuai Spectek Diamankan Perbesar

Kota Malang, Potretrealita.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Malang Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Hal itu sebagai upaya menekan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, Satlantas menggelar patroli Blue Light secara intensif.

Patroli Blue Lighr sekaligus menindaklanjuti laporan warga adanya aksi balap liar di sejumlah titik di Kota Malang, pada Minggu dini hari (29/09), tim patroli bergerak cepat menyisir lokasi-lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, seperti Jalan Veteran dan Jalan Letjen S Parman.

Hasilnya, ada enam sepeda motor tidak sesuai spesifikasi Teknik (spectek) yang terlibat dalam aksi tersebut berhasil diamankan di Polresta Malang Kota.

Wakasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Luhur Santoso, menjelaskan bahwa patroli Blue Light ini merupakan bentuk respon cepat atas aduan masyarakat serta mencegah gangguan kamtibmas dimasa tahapan Pilkada 2024.

“Aksi balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Luhur, Senin (30/9).

Selain itu, AKP Luhur juga menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

“Kendaraan yang kami amankan akan ditahan selama satu bulan. Pemilik kendaraan juga akan dikenakan tilang dan wajib mengikuti sidang. Kendaraan baru dapat diambil setelah pemilik mengembalikan knalpot standar pabrikan,” tegas AKP Luhur.

Ia menambahkan bahwa patroli Blue Light akan terus dilakukan secara rutin, terutama pada jam-jam rawan aksi balap liar, yakni sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 WIB.

“Kami berharap dengan tindakan tegas ini, para pelaku balap liar jera dan tidak mengulangi perbuatannya, dan kami berupaya menekan fatalitas Laka lantas” pungkasnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Pam Jalur dan Kawal Massa saat Peringatan May Day di Surabaya

1 Mei 2025 - 12:41 WIB

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg Jaringan Internasional, Polda Jatim Selamatkan 100 Ribu Jiwa

1 Mei 2025 - 12:31 WIB

Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

1 Mei 2025 - 12:25 WIB

Sidang Kasus Pandega Agung: Kuasa Hukum Sebut Klien Dijebak Jaringan Oknum dan Proyek Fiktif

1 Mei 2025 - 12:19 WIB

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!