Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Blitar · 9 Okt 2024 09:15 WIB ·

Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Pelaku Begal Dengan Modus Kempes Ban


 Polres Blitar Kota Berhasil Amankan Pelaku Begal Dengan Modus Kempes Ban Perbesar

Kota Blitar, Potretrealita.com – Polres Blitar Kota Polda Jatim berhasil membekuk pelaku kejahatan modus kempes ban dan pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Kota Blitar.

Kali ini Polres Blitar Kota mengamankan 2 pelaku yang berhasil diamankan berinisial RP dan PS.

Kedua pelaku ini adalah komplotan pelaku begal dengan modus nasabah Bank yang berhasil diamankan oleh Polres Malang Kota dan Polres Blitar.

Hal itu seperti diungkapkan oleh Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika saat konferensi pers, Senin (07/10/2024)

“Polres Blitar Kota menetapkan 5 tersangka dalam kasus itu dan 2 ditahan di Polres Blitar Kota, 2 ditahan Polres Malang Kota, dan 1 di Polres Blitar,”kata Kompol I Gede Suartika.

Dua pria yang ditahan di Polres Blitar Kota berasal dari Opi Timur Sumatera Selatan dan Sukabumi.

Pelaku tersebut melakukan aksinya sejak awal 2024 di Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Malang.

Pelaku RP dan PS melakukan pencurian dan kejahatan sejak awal 2024 dan melakukan aksinya di Blitar, Tulungagung, dan Malang Kota.

“Untuk di Blitar sendiri TKP nya berada di Kecamatan Sanankulon,”jelas Kompol I Gede Suartika.

Masih kata Kompol I Gede Suartika, Polres Blitar Kota mengetahui hal ini ketika 2 pelaku tersebut meluncurkan aksinya pada bulan Juli 2024 tepatnya di Jalan Raya Blitar mengarah ke Tulungagung.

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika menyebutkan, bahwa pelaku tersebut mengincar masyarakat, nasabah bank yang baru saja melakukan penarikan uang dan kendaraan parkir yang ada uangnya.

“Kebetulan yang di wilayah Polres Blitar Kota ini sasarannya nasabah bank, korban setelah mengambil uang dari bank sebesar Rp 100.000.000 di salah satu bank yang ada di Kota Blitar,”jelas Kompol I Gede Suartika.

“Pelaku ini modusnya menusuk ban agar gembos, begitu korbannya minggir dan konsentrasi memperbaiki ban dan memasang dongkrak, pelaku yang lain mengambil tas yang ada di jok bawah daripada mobil ini sebelah kanan,” tuturnya.

Kompol I Gede Suartika menambahkan, barang bukti yang diamankan 1 unit HP OPPO A 59 warna hitam, 1 unit HP merk Sharp warna hitam, 1 unit motor satria FU, I buah jaket, 1 pasang sepatu, dan 1 buah helm.

Dua pelaku tersebut diancam dengan pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 yaitu pencurian dengan pemberatan dan mendapat ancaman hukuman 9 tahun penjara. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!