Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Politik · 17 Okt 2024 12:00 WIB ·

Ormas Madura Tegaskan Siap Menjaga Keamanan Dan Kondusifitas Pilwali Kota Surabaya


 Ormas Madura Tegaskan Siap Menjaga Keamanan Dan Kondusifitas Pilwali Kota Surabaya Perbesar

Surabaya – potretrealita.com, Belakangan ini ada sekelompok orang akan mengacau jalannya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya dan sayangnya kemarin malam beberapa orang yg mau menggagalkan debat pilkada yang diadakan KPU kota Surabaya di gedung Diandra gramedia, karena mereka berasumsi dan menganggap bahwa calon tunggal bukan sejatinya Demokrasi Politik dalam Pemilukada 2024 padahal anggapan seperti itu tidak punya landasan hukum yang kuat dalam pemilu.

Sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2017, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang selanjutnya disebut Pasangan Calon, adalah bakal pasangan calon yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta Pemilihan.

Diketahui dalam Pilkada biasanya terdapat dua atau lebih pasangan calon, bahkan ada pula dengan pasangan calon tunggal. Pasangan calon tunggal berarti dalam pemilihan tersebut, hanya ada satu pasangan calon yang mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Menyikapi isu sekelompok orang yang ingin mengacu di acara debat Perdana Pilwali Surabaya, Rabu 16 Oktober 2024. Achmad djunaidi SH panggilan akrab nya DIDIK mewakili segenap ormas Pergerakan (FPMI, MADAS, BNPM, MABES, JAWARA, AMP, AMAN, IPPAMA, JOYOSEMOYO,IRK dll) mengatakan bahwa Surabaya merupakan kota pahlawan dihuni oleh berbagai kalangan yang harus dijaga keamanan dan Kekondusifan nya sampai akhir masa,” ujar Didik, Kamis (17/10/2024).

“Dalam artian, siapapun yang ingin mengacau dan Merusak Kota Surabaya akan berhadapan dengan berbagai ormas Pergerakan yang tujuannya tidak lain menjaga keutuhan dan kesatuan demi tegaknya NKRI. Sebagai Warga Indonesia utama nya kota surabaya yang baik kita harus menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan budaya sehingga kesejahteraan terwujud disepanjang masa.

Kami para Organisasi pergerakan bersama tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum siap bersatu selama 24 jam demi keamanan dan kekondusifan kota Surabaya. Dan diharap kepada oknum oknum kelompok yang ingin mengacau dan merusak kota Surabaya tidak pernah menampakkan di kota pahlawan ini sebelum penyesalan terjadi.

Di Pilwali Surabaya 2024, kami para ormas Pergerakan optimis dan Dinamis mengawal tahapan pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya sampai ke jenjang pelantikan dengan harapan tidak ada hambatan apapun selama kampanye berlangsung maupun disaat Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya di tanggal 27 November 2024,” ungkap Didik mewakili berbagai ormas di Surabaya. (Din)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

29 April 2025 - 09:59 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

29 April 2025 - 09:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

29 April 2025 - 09:45 WIB

Dugaan Rekayasa Kasus Penggelapan dan Penipuan, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum Balik

29 April 2025 - 07:54 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!