Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 6 Jan 2025 06:40 WIB ·

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari


 Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Berhasil Ungkap 819 Kasus Narkoba dan TPPU Dalam 100 Hari Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 819 kasus narkoba sepanjang periode 21 Oktober hingga 25 Desember 2024.

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi program 100 Hari Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat rilis akhir tahun di Gedung Mahameru Polda Jatim,Senin (30/12).

“Ini salah satu komitmen Polda Jatim dalam mewujudkan program Asta Cita,” ujar Kombes Dirmanto.

Dikesempatan yang sama,Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, S.I.K., M.H memaparkan bahwa sebanyak 1.048 tersangka berhasil diamankan.

Dari jumlah tersebut, Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 34 kasus, sementara 39 jajaran Polres berhasil menangani 775 kasus.

Adapun barang bukti Sabu yang berhasil diamankan oleh Ditnarkoba Polda Jatim sebanyak 22.945,18 gram (22,9 kg).

Sedangkan dari Polres jajaran berhasil menyita Sabu sebanyak 7.236,41 gram (7,23 kg)

Sementara untuk pil Ekstasi Ditresnarkoba Polda Jatim menyita 886 butir dan Polres Jajaran: 3.144 butir.

Untuk barang bukti Ganja, Diresnarkoba Polda Jatim menyita 30 gram dan Polres Jajaran: 1.821 gram.

Diresnarkoba Polda Jatim juga menyita 4.515 batang Tembakau Gorila, 461 gram Obat Keras Berbahaya (OKB) 75.759 butir

Selain itu, Polda Jatim juga berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait narkoba dengan total aset mencapai Rp1,1 miliar.

Kombes Pol Robert Da Costa menyoroti salah satu kasus besar, yakni penyitaan 16 kg sabu dari jaringan narkoba Malaysia-Sumatera-Jawa Timur dan berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan barang bukti berupa 2,5 kg sabu.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas jaringan narkoba ini. Dengan dukungan seluruh jajaran dan masyarakat, kami optimis dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Pol Robert Da Costa.

Ke depan, Polda Jatim akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang telah terungkap, baik yang berskala nasional maupun internasional. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Karna Mabuk, Sopir Truk Tronton Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

30 April 2025 - 16:55 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!