Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 8 Mar 2025 10:11 WIB ·

Polsek Tenggilis Mejoyo Diduga Jebak & Peras Pelaku Jual Beli Motor Bodong


 Polsek Tenggilis Mejoyo Diduga Jebak & Peras Pelaku Jual Beli Motor Bodong Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Beredar foto penangkapan seorang pria bersarung yang dilakukan oleh petugas kepolisian lantaran diduga menjual sepeda motor jenis Lexi dengan nopol W-3631-KZ yang tidak dilengkapi BPKB di kantor Pos Jemursari Surabaya, tanggal 14 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 Wib.

Usut punya usut, penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo jajaran Polrestabes Surabaya.

Menurut keterangan sumber media ini, saat itu pria bersarung menjual sepeda motor Lexi dengan hanya surat STNK tanpa BPKB melalui akun media sosial Facebook.

“Saat itu, petugas Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo menyamar sebagai pembeli dan melakukan COD di kantor Pos Jemursari,” terang narasumber.

Ketika pria tersebut sudah berjumpa dengan petugas kepolisian yang sedang menyamar, dirinya mengaku dari Gresik bersama anak istrinya dengan menggunakan 2 sepeda motor.

“Harapannya, setelah sepeda motor sudah terjual, dirinya sudah ada istri dan anaknya yang ikut,” jelasnya.

Namun sangat disayangkan, tidak lama bertemu dengan anggota yang menyamar, datang 4 anggota lainnya untuk menangkap pria tersebut dan dibawa ke Mapolsek Tenggilis Mejoyo Surabaya.

“Sesampainya di Polsek Tenggilis Mejoyo, pria tersebut disidik oleh petugas bernama Jainuri dan tidak lama pria tersebut sudah bebas dengan dugaan tebusan uang puluhan juta rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Oyong saat dikonfirmasi wartawan membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Kita masih Regis dulu kendaraan nya mas, apa dari hasil kejahatan. Kalau hasil dari kejahatan, saksi akan menjual akan kita panggil, kita periksa untuk dinaikkan tersangka,” kata Ipda Oyong saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp, Jum’at 07 Maret 2025

Keesokan harinya sekira pukul 08.00. Wib, awak media di telepon oleh Kanit Reskrim Polsek Tenggilis, Ipda Oyong menuturkan bahwa terkait diduga pria membayar ke penyidik itu bukan puluhan juta tapi sedikit.

“Pria yang membayar ke penyidik itu bukan puluhan juta mas, tapi sedikit.”Cetusnya

Dari yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Ipda Oyong, sudah dapat disimpulkan bahwa penangkapan dan menerima suap tersebut benar adanya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 276 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Setingkat lebih Tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

29 April 2025 - 14:44 WIB

Konflik Antara Advokat Alm Karyawan Dengan Advokat Pabrik SCA Masih Memanas

29 April 2025 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

29 April 2025 - 09:59 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

29 April 2025 - 09:49 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!