Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Korupsi · 11 Mar 2025 04:34 WIB ·

Polres Sampang Panggil Anggota BPD Karang Gayam Pasca Gelar Perkara di Polda Jatim Dalam Penetapan Tersangka


 Polres Sampang Panggil Anggota BPD Karang Gayam Pasca Gelar Perkara di Polda Jatim Dalam Penetapan Tersangka Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Polres Sampang Panggil kembali Anggota BPD Karang Gayam Pasca Gelar perkara di polda jatim dalam penetapan tersangka terhafap mantan kades, Penanganan kasus dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Kini, pihak kepolisian setempat pada hari Senin (10/03/2025) memanggil anggota BPD.

Pemanggilan tersebut guna untuk penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Desa Karang Gayam inisial DI. Pasalnya, pihak Polres Sampang sudah melakukan gelar perkara di Mapolda Jawa Timur.

Dalam gelar perkara tersebut, petunjuk Penyidik mencari Surat Pertanggungjawaban (SPj) Alokasi Dana Desa atau ADD tahun anggaran 2016 sampai 2021.

Berdasarkan Surat SP2HP nomor : B/66/SP2HP ke 10/11/2025/ Satreskrim, Bahwa Penyidik Polres Sampang telah melakukan upaya penyitaan dokumen berupa SPj ADD tahun 2016 hingga 2018 di rumah mantan Kepala Desa Karang Gayam.

Diketahui, sebelumnya Penyidik Polres sempat melakukan penggeledahan di Kantor Kecamatan Omben.

Dalam keterangannya anggota BPD dimintai keterangan tentang seputar SPj termasuk tandatangan yang tertera dalam surat pertanggungjawaban yang berhasil disita oleh Penyidik Polres Sampang.

“Anggota BPD yang memenuhi panggilan ada 5 orang. Dalam SPj tersebut tandatangan banyak yang dijiplak atau dipalsukan, bahkan tandatangan saya sendiri sama sekali tidak mirip,” kata Yuhyi menegaskan.

Menanggapi hasil pemanggilan dan keterangan BPD Desa Karang Gayam, Ketua LKPK Mawil Sampang H. Suja’i selaku pelapor menjelaskan akan mendukung penuh kinerja Polres Sampang dan Polda Jatim untuk mengembangkan perkara tersebut.

“Tentunya kami Lembaga KPK Mawil Sampang sangat mengapresiasi bapak Kapolres Sampang yang baru ini dan tim Polres Sampang. Keterangan anggota BPD ini bisa menjadi pengembangan dalam perkara ini, selain penggelapan ternyata ada unsur pemalsuan dokumen negara, ini informasi sangat penting ternyata sangat terstruktur sampai SPJ saja bisa dipalsukan tanda tangan nya, bahkan ada dugaan mantan kades mau menghilangkan barang bukti perihal SPJ tersebut,” ujar Suja’i.

“Ini kejahatan serius untuk anggaran yang berasal dari uang negara, bahkan keterangan dari anggota BPD anak mantan kades pernah jadi bendahara,” sambungnya.

Suja’i dengan tegas mengatakan bahwa dari hasil audit perhitunga kerugian keuangan Negara ( PKKN ) sudah jelas ada kerugian negara, pihak insperktirat yang mengekspos dengan pihak penyidik polres sampang pada januari 2024. dan sekarang ditambah dokumin hasil penyitaan SPJ semua tandatangan BPD dipalsukan.

“Ini konyol bagi kami karena saat polisi minta dokumen SPj ke mantan Kepala Desa Karang Gayam berbohong bahwa SPj tidak ada,” katanya.

Ketua L KPK Mawil Sampang mendesak Polres Sampang dan Polda Jatim agar kasus dugaan penggelapan honor BPD tersebut cepat tuntas serta menetapkan mantan kades ditetapkan tersangka atau segera ditahan.

“Kita tunggu saja ketajaman Hukum di
Polres Sampang selanjutnya. Kami percaya Polres Sampang mampu menuntaskan perkara ini secepatnya,” pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Setingkat lebih Tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

29 April 2025 - 14:44 WIB

Konflik Antara Advokat Alm Karyawan Dengan Advokat Pabrik SCA Masih Memanas

29 April 2025 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

29 April 2025 - 09:59 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!