Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 24 Mar 2025 07:01 WIB ·

Rumah Kita Diduga Kembali Kangkangi Asessmen BNNK Surabaya


 Rumah Kita Diduga Kembali Kangkangi Asessmen BNNK Surabaya Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Kinerja kepolisian, khususnya Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dalam memberantas pelaku penyalahguna narkoba seakan terasa sia – sia. Dimana, setelah susah payah menangkap pelaku penyalahguna narkoba, namun hanya dalam hitungan hari sudah dipulangkan oleh pihak tempat rehabilitasi.

Seperti yang terjadi di tempat rehabilitasi narkoba Rumah Kita yang berlikasi di Jalan Ngagel Madya II No. 11 Surabaya. Dimana, terdapat informasi bahwa seorang tersangka dalam perkara narkoba yang telah dilakukan asessmen hanya menjalani masa rehabilitasi dalam kurun waktu 1 Minggu.

Misnari, seorang pria asal Gundih Surabaya ditangkap oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada tanggal 7 Maret 2025. Karena hanya terbukti sebagai pengguna, maka dilakukan asessmen di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya.

Usai menjalani asesmen di BNNK Surabaya, pria tersebut dikirim ke tempat rehabilitasi narkoba Rumah Kita untuk menjalani rehabilitasi agar terlepas dari kecanduan narkoba.

Namun sayang, setelah diduga menyetorkan sejumlah uang untuk biaya rehabilitasi, hanya dalam kurun waktu 1 minggu, Misnari dipulangkan dengan alasan rawat jalan (Rajal). Tentunya hal ini menjadi suatu bentuk dugaan pengangkangan terhadap asessmen ataupun tidak sejalan dengan tujuan BNN melakukan rehabilitasi terhadap para pecandu narkoba.

Tentu hal ini diduga tidak sesuai dengan visi dan misi dalam penbentukan tempat rehabilitasi. Dimana, tempat rehabilitasi narkoba dibentuk agar dapat memulihkan para pecandu narkoba dari ketergantungannya.

Tentunya menjadi tanda tanya besar di lingkungan masyarakat. Jika dilakukan rehabilitasi hanya 1 minggu, apa saja yang sudah dilakukan tenpat rehabilitasi Rumah Kita untuk memulihkan Misnari dari ketergantungan narkoba.

Kuat dugaan bahwa tempat rehabilitasi Rumah Kita hanya mengambil keuntungan atau biaya dari pihak keluarga pecandu narkoba tanpa melakukan proses rehabilitasi yang benar. Hal ini tentu tidak sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Brigjen Pol Joko Awang beberapa waktu yang lalu di salah satu media sosial.

Dimana, Jendral bintang 1 tersebut mengatakan bahwa pihak Balai Rehabilitasi jangan hanya mengejar profit (keuntungan) tanpa melakukan proses rehabitasi yang benar. Harusnya, arahan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi BNNK yang mengeluarkan asessmen agar terus memantau pihak Balai Rehabilitasi agar menjalankan proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba dengan benar.

Terlebih lagi, jarak antara BNNK Surabaya dengan Rumah Kita hanya berjarak beberapa meter. Sungguh sangat miris rasanya jika pihak BNNK Surabaya tidak mengetahui hal tersebut dan seakan pengawasan terhadap tempat rehabilitasi sangat lemah.

Lukman yang diduga merupakan pengelola Rumah Kita saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsapp (WA) seakan enggan menanggapinya. Setali tiga uang, Kepala BNNK Surabaya, Kombes Pol Heru juga seakan enggan menanggapi konfirmasi dari awak media.

Hal ini menjadi tanya besar atas bungkamnya Lukman dan juga Kombes Pol Heru saat dikonfirmasi sejak hari Sabtu (22/03/2025) hingga berita ini disajikan. Apakah karena Lukman diduga selaku pengelola di tempat rehabilitasi Rumah Kita merupakan pegawai di BNNK Surabaya, sehingga BNNK Surabaya terkesan tutup mata dan tutup telinga terhadap tindakan yang dilakukan oleh tempat rehabilitasi Rumah Kita. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 289 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Setingkat lebih Tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

29 April 2025 - 14:44 WIB

Konflik Antara Advokat Alm Karyawan Dengan Advokat Pabrik SCA Masih Memanas

29 April 2025 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

29 April 2025 - 09:59 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

29 April 2025 - 09:49 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!