Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 25 Mar 2025 13:28 WIB ·

Rumah Kita Luruskan Pemberitaan Dugaan Kangkangi Asessmen BNNK Surabaya


 Rumah Kita Luruskan Pemberitaan Dugaan Kangkangi Asessmen BNNK Surabaya Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul “Rumah Kita Diduga Kangkangi Asessmen BNNK Surabaya”, Penanggung Jawab Rumah Kita, Pendik Hermawan angkat bicara, Selasa (25/03/2025) malam.

Pendik Hermawan menjelaskan bahwa Lukman Hakim bukanlah pengelola di Rumah Kita, beliau murni petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya di bagian Sarana dan Prasarana.

“Beliau memang sering memberikan saran agar kami melaksanakan tugas dengan baik untuk melakukan rehabilitasi secara benar terhadap para pecandu narkoba hingga pulih. Jadi beliau tidak ada hubungannya dengan Rumah Kita,” jelas Pendik Hermawan.

Selanjutnya, terkait dengan dipulangkannya pasien yang diduga tidak sesuai dengan asessmen BNNK Surabaya, Pendik Hermawan menjelaskan bahwa dari hasil Screening, Misnari masih pemula dalam menggunakan narkoba.

“Karena yang bersangkutan tergolong masih ringan atau baru dalam menggunakan narkoba dan pihak keluarga juga meminta untuk dilakukan rawat jalan karena yang bersangkutan harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Jadi, kita lakukan rawat jalan,” ungkapnya.

Pendik Hermawan juga menjelaskan bahwa, meskipun dilakukan rawat jalan, pihak Rumah Kita tetap melakukan pemantauan terhadap yang bersangkutan dan setiap minggu dilakukan tes urin.

“Kita rawat jalan bukan berarti kita lepas begitu saja mas. Kita tetap melakukan pemantauan. Dan yang bersangkutan juga tetap wajib datang seminggu sekali untuk dilakukan tes urin. Sehingga, pemulihan terhadap yang bersangkutan tetap terpenuhi,” urainya.

Ia berharap dengan adanya klarifikasi ini, sudah tidak ada lagi pemikiran yang tidak tidak terhadap Rumah Kita. Pada intinya Rumah Kita tetap berkomitmen untuk memulihkan para pecandu narkoba.

“Kami semua disini selalu berharap para pecandu narkoba ini bisa pulih dari ketergantungannya dan bisa menularkan ke teman – temannya agar berhenti menggunakan narkoba,” pungkasnya. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Jelang May Day 2025

30 April 2025 - 12:01 WIB

Maria Piala Pelaku Kredit Fiktif Berhasil ditahan oleh Kejaksaan Negeri Surabaya

30 April 2025 - 11:56 WIB

FKAUB Malang Peringati Kartini: Perempuan Jadi Inspirasi Dalam Mempromosikan Kerukunan Umat Beragama

30 April 2025 - 11:50 WIB

Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Menghadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Deklarasi Anti Narkoba di Kabupaten Sampang

30 April 2025 - 06:46 WIB

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Setingkat lebih Tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

29 April 2025 - 14:44 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!