Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 26 Apr 2025 15:51 WIB ·

Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Belum Terungkap, H. Sujai Ketua L-KPK Mawil Sampang : Pemerintah Kabupaten Sampang Jangan Diam, Tidur, Buta, Bisu dan Tuli Pendengarannya


 Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Belum Terungkap, H. Sujai Ketua L-KPK Mawil Sampang : Pemerintah Kabupaten Sampang Jangan Diam, Tidur, Buta, Bisu dan Tuli Pendengarannya Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilaporkan ke Polres Sampang hingga kini masih belum terungkap dan belum juga mengamankan pelakunya.

Padahal, kasus pemerkosaan ini sudah berlangsung enam bulan lalu dan tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/213/X/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 26 November 2024.

Diketahui, korban pelecehan seksual tersebut berinisial DPP, warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang. Sedangkan, pelaku predator anak berinisial MZ dan L, keduanya bersama dari Desa Talambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.

Padahal, kedua predator anak ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi Daftar Pencari Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Polres Sampang.

Namun, sangat disayangkan hingga kini MZ dan L masih belum ditangkap dan masih bisa menghirup udara segar.

Seharusnya, kasus pemerkosaan dibawah umur ini menjadi atensi dari pihak kepolisian, sesuai yang dikatakan oleh Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo meminta agar ditindak tegas para pelaku kekerasan pada anak
namun akan tetapi sebaliknya Polres Sampang terkesan mengabaikan dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur ini.

Kasus yang menimpa DPP ini menjadi potret buram penanganan kekerasan seksual terhadap anak, khususnya di Sampang, publik kini menanti tindakan tegas dan transparansi dari aparat penegak hukum Polres Smpang agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Akibat, dari kejadian ini ML mengalami trauma berat dan tidak mau sekolah lagi. Ibu korban (Mila) mengaku terus dihantui dengan ketidakpastian dan kehilangan harapan atas keadilan.

“Kami ini hanya orang kecil, hidup pas-pasan, tapi kami juga berhak mendapatkan keadilan, anak saya masih ketakutan setiap hari,” ujar Mila dengan nada sedih, Sabtu (26/04/2025) sore.

Sementara, Ketua L KPK Mawil Sampang, H. Suja’i memberikan tanggapan terkait kasus pemerkosaan dibawah umur.

Ia meminta kepada pemerintah dan DPRD setempat jangan hanya diam dan duduk manis saja di kursinya. Seharusnya kasus tersebut menjadi perhatian.

“Pemerintah Kabupaten Sampang jangan diam, tidur, buta, bisu dan tuli pendengarannya Seharusnya DPRD itu menyuarakan keadilan pada korban tersebut, jangan mentang-mentang korban itu orang miskin dibiarkan,” katanya.

“Dan pihak kepolisian harus tegakkan hukum dan keadilan terhadap korban. Komnas HAM jangan diam diri karena kasus ini sudah viral, sudah berapa kali tayang di pemberitaan cuma tidak ada yang menggubris,” imbuhnya

Suja’i menegaskan bahwa dalam waktu dekat bersama beberapa LSM Gabungan disampang akan melayangkan surat kepada Komnas HAM untuk mencari keadilan bagi korban.

“Nanti kami dalam waktu dekat akan menyurati Komnas HAM. Kami menduga kasus ini ada permainan,

Upaya konfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Sampang telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi terkait penanganan kasus tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Berbekal Dari Vidio CCTV, Polres Bangkalan Amankan 1 Pelaku Begal Seorang Guru Di Geger

30 April 2025 - 03:02 WIB

Setingkat lebih Tinggi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Gelar Upacara Penyematan Kenaikan Pangkat Pegawai

29 April 2025 - 14:44 WIB

Konflik Antara Advokat Alm Karyawan Dengan Advokat Pabrik SCA Masih Memanas

29 April 2025 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Pimpin Patroli Skala Besar Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari

29 April 2025 - 09:59 WIB

Lonjakan Produksi Jagung di Wilayah Polda Jatim Dukung Program Swasembada Pangan

29 April 2025 - 09:49 WIB

Polda Jatim Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Internasional 21 Kg Sabu Senilai 22 Milyar Disita

29 April 2025 - 09:45 WIB

Trending di Internasional
error: Content is protected !!